Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Terakhir Cetak Kartu Tanda Peserta UTBK 2020, Pukul 12.00 WIB, Perhatikan 3 Hal Berikut Ini

Waktu cetak kartu tanda peserta UTBK 2020 akan berakhir hari ini, segera akses laman portal.ltmpt.ac.id & perhatikan 3 hal penting, Kamis (2/7/2020).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Hari Terakhir Cetak Kartu Tanda Peserta UTBK 2020, Pukul 12.00 WIB, Perhatikan 3 Hal Berikut Ini
Instagram @ltmptofficial
Hari Terakhir Cetak Kartu Tanda Peserta UTBK 2020, Pukul 12.00 WIB, Perhatikan 3 Hal Berikut Ini. 

Jika permohonan disetujui oleh Pusat UTBK, peserta akan direlokasi ke pelaksanaan UTBK Tahap II.

4. Peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap II (20-29 Juli 2020) dan tidak dapat mengikuti tes di Pusat UTBK yang telah ditetapkan karena alasan keadaan memaksa/force majeur (seperti: kesulitan akses untuk datang ke lokasi ujian, bencana dan sebagainya) dan atau tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 daerah, peserta diwajibkan melapor ke Pusat UTBK di mana yang bersangkutan harus mengikuti tes (sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru) pada tanggal 6-10 Juli 2020 pada jam kerja.

5. Peserta Wajib menyampaikan laporan pada Butir 3 dan 4 dengan sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya.

Jika ternyata Laporan yang disampaikan Tidak Benar, peserta tidak diperbolehkan untuk mengikuti UTBK.

Berikut beberapa poin kebijakan terkait UTBK-SBMPTN 2020:

1. Pelaksanaan Tes UTBK per hari, diubah dari 4 (empat) sesi menjadi 2 (dua) sesi, dengan rincian perubahan waktu:

Sesi 1, pukul 09.00 – 11.15 waktu setempat

Berita Rekomendasi

Sesi 2, pukul 14.00 – 16.15 waktu setempat

Jeda waktu selama 2 jam 45 menit digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi.

2. Tes UTBK akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni:

Tahap I, pada tanggal 5 – 14 Juli 2020

Tahap II, pada tanggal 20 – 29 Juli 2020

Pengumuman SBMPTN akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2020.

3. Peserta berdomisili di luar provinsi/kabupaten/kota dan tidak dapat hadir di lokasi Pusat UTBK PTN tempat tes karena alasan keselamatan dan kesehatan serta Pusat UTBK yang belum dapat menyelenggarakan tes karena satu dan lain hal akan mengikuti Tes UTBK di lokasi Mitra UTBK Tambahan di daerah setempat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas