Komisi IX Minta Pemerintah Evaluasi Total Program Kartu Prakerja
"Harus dapat memberikan solusi bagi para pencari kerja, para pekerja yang ingin meningkatkan skill, dan terutama para pekerja korban PHK."
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR menilai penghentian penjualan paket pelatihan kartu pra kerja yang ditawarkan oleh mitra platform digital, dapat dijadikan bahan evaluasi total terhadap pelaksanaan program tersebut.
Anggota Komisi IX DPR Saleh P. Daulay mengatakan, kartu pra kerja merupakan salah satu program unggulan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga pelaksanaannya harus sesuai dengan harapan dan ekpektasi presiden.
"Harus dapat memberikan solusi bagi para pencari kerja, para pekerja yang ingin meningkatkan skill, dan terutama para pekerja korban PHK," ujar Saleh kepada wartawan, Jakarta, Rabu (2/6/2020).
Baca: RDP Bersama Komisi X DPR RI, Sesmenpora Optimis Usulan Pagu Indikatif 2021 Disetujui Banggar
Menurut Saleh, dalam melakukan evaluasi terhadap program kartu pra kerja, pemerintah diharapkan melibatkan berbagai pihak yang terkait.
Baca: Program Paket Pelatihan Kartu Pra Kerja Dihentikan, PDIP: Karena Sudah Berjalan Harus Dievaluasi
Setidaknya, pemerintah dapat melibatkan para pengusaha, organisasi buruh dan pekerja, akademisi, para pengamat, dan mereka-mereka yang dinilai memahami persoalan pelatihan kerja.
"Dengan pelibatan tersebut diharapkan akan dapat mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi yang dapat mengembalikan fungsi pelatihan itu kepada tujuannya awalnya," ujar Saleh.
Kalau pemerintah masih berniat tetap melanjutkan program kartu pra kerja, kata Saleh, evaluasi harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan aparat penegak hukum.
"Ini diperlukan untuk mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran hukum di dalam pelaksanaan program tersebut," paparnya.
“Anggaran pelaksanaan program ini kan besar. Ada Rp 20 triliun, sudah seharusnya program ini mendatangkan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat," sambung Saleh.
Baca: 6 Kejanggalan Kartu Prakerja yang Bikin ICW Lapor Ombudsman
Diketahui, Pemerintah memutuskan untuk menghentikan program paket pelatihan kartu pra kerja yang ditawarkan oleh mitra platform digital. Ketentuan tersebut tertuang dalam surat bernomor S-148/Dir-Eks/06/2020 yang ditandatangani Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari, pada 30 Juni 2020.
"Manajemen Pelaksana memutuskan untuk menghentikan, seluruh transaksi dan penjualan paket pelatihan, yang ditawarkan oleh mitra platform digitial agar pelaksanaan program kartu pra kerja dapat dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tulis dalam surat yang diterima Tribun, Kamis, (2/7/2020).
Untuk diketahui terdapat delapan platform digital yang menjadi mitra kartu Pra-Kerja. Diantaranya yakni Skill Academy by Ruangguru, Bukalapak, MauBelajarApa, Pijar Mahir, Pintaria, SekolahMu, Sisnaker, dan Tokopedia.
Penghapusan paket pelatihan dilakukan setelah Manajemen Pelaksanan Kartu Pra Kerja mengevaluasi pelatihan yang digelar oleh lembaga pelatihan Pra Kerja.
Evaluasi tersebut mencakup diantaranya pemenuhan kewajiban Lembaga Pelatihan dalam memberikan pelatihan kepada penerima manfaat Kartu Prakerja, dan penilaian peserta pelatihan terhadap instruktur, sarana prasarana, dan program pelatihan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.