BREAKING NEWS: Program Paket Pelatihan Kartu Pra Kerja Dihentikan
Manajemen Pelaksana memutuskan untuk menghentikan, seluruh transaksi dan penjualan paket pelatihan, yang ditawarkan oleh mitra platform digital
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menghentikan program paket pelatihan kartu pra kerja yang ditawarkan oleh mitra platform digital.
Ketentuan tersebut tertuang dalam surat bernomor S-148/Dir-Eks/06/2020 yang ditandatangani Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari, pada 30 Juni 2020.
"Manajemen Pelaksana memutuskan untuk menghentikan, seluruh transaksi dan penjualan paket pelatihan, yang ditawarkan oleh mitra platform digital agar pelaksanaan program kartu pra kerja dapat dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tulis dalam surat yang diterima Tribun, Kamis, (2/7/2020).
Baca: Insentif Kartu Pra Kerja Sudah Cair, Simak Cara Mencairkan Dananya
Untuk diketahui terdapat delapan platform digital yang menjadi mitra kartu Pra-Kerja. Diantaranya yakni Skill Academy by Ruangguru, Bukalapak, MauBelajarApa, Pijar Mahir, Pintaria, SekolahMu, Sisnaker, dan Tokopedia.
Penghapusan paket pelatihan dilakukan setelah Manajemen Pelaksanan Kartu Pra Kerja mengevaluasi pelatihan yang digelar oleh lembaga pelatihan Pra Kerja.
Evaluasi tersebut mencakup diantaranya pemenuhan kewajiban Lembaga Pelatihan dalam memberikan pelatihan kepada penerima manfaat Kartu Prakerja, dan penilaian peserta pelatihan terhadap instruktur, sarana prasarana, dan program pelatihan.
Dalam surat tersebut terdapat empat poin hasil evaluasi:
Pertama, beberapa mitra platform digital kartu prakerja membuat dan menawarkan produk paket pelatihan (bundling) yang terdiri atas beberapa jenis atau kelas pelatihan. Paket pelatihan ini diselenggarakan oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platform digital (paket pelatihan).
Kedua, tidak ada mekanisme yang dapat memastikan bahwa setiap peserta yang mengambil atau membeli paket pelatihan menyelesaikan seluruh jenis atau kelas pelatihan yang ditawarkan dalam paket pelatihan tersebut, setelah mereka mendapat insentif tunai.
Ketiga, akibatnya, maka tidak ada laporan mengenai penilaian peserta pelatihan terhadap instruktur, sarana prasarana, dan program pelatihan untuk satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada dalam masing-masing paket pelatihan tersebut.
Keempat, Manajemen Pelaksana tidak dapat melaksanakan tugasnya untuk melakukan evaluasi terhadap satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada di dalam masing-masing paket pelatihan tersebut.