Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tolak Laporan Seorang Pria Pidanakan Ibu Kandung,  AKP Priyono Terima Penghargaan dari Polda NTB

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyono Suhartono dapat pengahargaan dari Kapolda NTB karena menolak laporan anak yang ingin pidanakan ibu

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tolak Laporan Seorang Pria Pidanakan Ibu Kandung,  AKP Priyono Terima Penghargaan dari Polda NTB
Youtube.com/LWS JOB
Video Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono SIK saat menolak laporan seorang anak yang ingin memenjarakan ibunya. 

Dari hasil penjualan tanah tersebut, M membelikan ibunya sepeda motor.

Lalu, oleh sang ibu, motor tersebut digunakan bersama dengan saudaranya yang lain.

Rupanya sang anak keberatan bila motor tersebut dipakai bersama-sama, M pun menuding sang ibu menggelapkan sepeda motor tersebut.

"Akhirnya ribut mereka, si anak bilang 'ibu bisa saya penjarakan' dan ibunya bilang 'saya lebih baik dipenjara daripada memberi motor ini. Karena kata ibunya anak tersebut sudah ngambil semua hasil penjualan tanah, masa motor ini diambil lagi," ujar Priyo kepada Tribunnews, Senin (29/6/2020).

Saat itu, Priyo mencoba melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.

Namun sang anak tetap bersikeras untuk melaporkan ibunya.

Priyo pun dengan tegas mengatakan tidak akan menerima laporan tersebut.

Berita Rekomendasi

Ia sampai tak habis pikir mengapa hanya permasalahan motor, si anak tega melaporkan ibunya.

Baca: 6 Fakta Pengantin Wanita yang Ternyata Lelaki Menipu Suami di NTB: Kenal di Medsos, Kini Dipenjara

"Tetapi anaknya tetap bersikeras, saya sampai spontan bilang ingin beli motornya tapi dengan syarat sujud dengan ibunya," katanya

Karena sang anak tetap kukuh ingin melaporkan ibunya, Priyo menyuruhnya pulang untuk menenangkan pikiran.

Ia menyarankan agar perseteruan ibu dan anak tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Hingga Senin (29/6/2020) kemarin, Priyo menuturkan sang anak tidak datang lagi.

Tetapi informasi terbaru yang dia dapatkan, anak tersebut mau melaporkan ke Polda NTB.

"Pelaku belum datang lagi, infonya pelaku mau melapor ke Polda. Saya bilang ya itu hak pelapor mau melapor dimana saja silakan," ujar Priyo.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas