Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tolak Laporan Seorang Pria Pidanakan Ibu Kandung,  AKP Priyono Terima Penghargaan dari Polda NTB

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyono Suhartono dapat pengahargaan dari Kapolda NTB karena menolak laporan anak yang ingin pidanakan ibu

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tolak Laporan Seorang Pria Pidanakan Ibu Kandung,  AKP Priyono Terima Penghargaan dari Polda NTB
Youtube.com/LWS JOB
Video Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono SIK saat menolak laporan seorang anak yang ingin memenjarakan ibunya. 

Lantas apa yang melatarbelakangi sosok Priyo menolak laporan anak tersebut?

Priyo mengaku tidak tega melihat seorang ibu yang sudah lanjut usia harus berurusan dengan polisi hanya karena permasalahan sepele.

"Intinya kalau bicara profesional kita tidak boleh menolak laporan, tapi di sisi lain, saya juga manusia biasa yang punya hati nurani."

"Kalau laporannya saya terima saya proses, terlalu kejam rasanya."

"Kasian banget saya melihat ibu itu sambil menangis," tuturnya.

Sejak menjabat sebagai Kasat Reskrim di Lombok Tengah, Priyo mengaku baru pertama kali mendapat laporan seperti ini.

Ia pun berharap bila terjadi kasus serupa, lebih baik diselesaikan dengan kepala dingin dan melibatkan tokoh masyarakat saja.

Berita Rekomendasi

"Harapan saya kalau ada perkara seperti ini pikirkan baik-baik, pikirkan dengan kepala dingin. Mungkin lebih bagus libatkan tokoh masyarakat, kepala desa, tokoh agama, dirundingin saja tidak perlu dipolisikan," jelas Priyo.

Lebih lanjut, Priyo pun mengaku senang kala dirinya mendapat banyak pujian dari warganet dan lembaga-lembaga lain.

Artinya, tindakan dirinya menolak laporan mendapat dukungan dari banyak pihak.

"Saya hanya menjalankan tugas sesuai dengan hati nurani saya. Tapi pada intinya dari pimpinan dan masyarakat senang, alhamdulillah bisa membawa nama institusi Polri ke arah baik," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas