Dibuka Dini Hari Nanti, Ini Jadwal PPDB Jalur Zonasi Bina RW Sekolah
Adapun aturan ini dijadikan sebagai dasar hukum pembuatan jalur baru PPDB yakni Jalur Zonasi Bina RW Sekolah.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menerbitkan Keputusan nomor 670 Tahun 2020. Keputusan ini adalah perubahan atas Keputusan Nomor 501 Tahun 2020 tentang Juknis PPDB Tahun Ajar 2020/2021.
Adapun aturan ini dijadikan sebagai dasar hukum pembuatan jalur baru PPDB yakni Jalur Zonasi Bina RW Sekolah.
"Perlu adanya penambahan kuota dengan tetap mempertimbangkan kondisi ruang kelas di sekolah," tulis Nahdiana seperti dikutip Tribunnews.com, Jumat (3/7/2020).
Baca: Siswa SMK 4 Makassar Gelar Pesta Prom Night di Hotel saat Pandemi, Kepala Sekolah Tidak Tahu
Penambahan kuota kursi melalui jalur ini berkisar empat (4) kursi per rombongan belajar untuk setiap jenjang pendidikan. Diperuntukan bagi calon peserta didik baru yang punya domisili RW sama dengan RW sekolah pilihan.
Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi Bina RW akan mulai dibuka secara daring pada 4 Juli 2020, pukul 01.00 WIB lewat situs ppdb.jakarta.go.id.
Baca: Pendaftaran PPDB Jakarta Jalur Zonasi Bina RW Dibuka Malam Ini, Klik Link http://ppdb.jakarta.go.id
Berikut Jadwal PPDB Jalur Zonasi Bina RW Sekolah untuk jenjang SMA dan SMK.
1. Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah : 4 Juli 2020, (Pukul 00.01 - 16.00 WIB).
2. Proses Seleksi : 4 Juli 2020, (Pukul 00.01 - 16.00 WIB).
3. Pengumuman : 4 Juli 2020, (Pukul 18.00 WIB)
4. Lapor Diri : 6 Juli 2020, mulai pukul 00.01 - 16.00 WIB).
Jika jumlah calon peserta didik pada Jalur Zonasi Bina RW sudah melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan mengurutkan usia siswa tertua ke termuda.
Bila saat pengurutan terdapat usai sama, maka seleksi pada kondisi itu dilakukan dengan mengurutkan wakut mendaftar lebih awal.