Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Seleksi PPDB DKI Jakarta 2020 SMA/SMK Jalur Prestasi Akademik Luar DKI Diumumkan Hari Ini!

Hasil seleksi PPDB jenjang SMA/SMK DKI Jakarta periode 2020 jalur Prestasi Akademik Luar DKI akan diumumkan pada hari ini (3/7/2020) pukul 17.00 WIB.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Hasil Seleksi PPDB DKI Jakarta 2020 SMA/SMK Jalur Prestasi Akademik Luar DKI Diumumkan Hari Ini!
Tangkap layar ppdb.jakarta.go.id
Hasil Seleksi PPDB DKI Jakarta 2020 SMA/SMK Jalur Prestasi Akademik Luar DKI Diumumkan Hari Ini! 

2. Klik tombol Lapor Diri

3. Simpan

4. Cetak Bukti Lapor Diri Online

Baca: Daftar PPDB Jakarta Jalur Prestasi Berakhir Besok Pukul 17.00 WIB, Segera Login ppdb.jakarta.go.id

Baca: Syarat PPDB Jakarta untuk Siswa di Luar DKI Jakarta Lewat Jalur Prestasi, Akses ppdb.jakarta.go.id

Orang tua calon siswa Calon Peserta Didik Baru (CPDB) menyerahkan berkas lapor diri Jalur Afirmasi non Zonasi di SMP Negeri 216, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019). Jadwal Lapor Diri CPDB untuk SMP hingga Selasa (9/7/2019). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Orang tua calon siswa Calon Peserta Didik Baru (CPDB) menyerahkan berkas lapor diri Jalur Afirmasi non Zonasi di SMP Negeri 216, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019). Jadwal Lapor Diri CPDB untuk SMP hingga Selasa (9/7/2019). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Calon Peserta Didik Baru yang sudah melakukan lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lain.

Sementara Calon Peserta Didik Baru berasal dari Provinsi DKI Jakarta yang sudah dinyatakan diterima tetapi tidak lapor diri, maka tidak dapat mengikuti proses PPDB Jalur selanjutnya, hanya dapat mengikuti PPDB Jalur akhir.

Calon Peserta Didik Baru berasal dari luar Provinsi DKI Jakarta yang sudah dinyatakan diterima tetapi tidak lapor diri, maka tidak dapat mengikuti proses PPDB Jalur selanjutnya.

Sedangkan Calon Peserta Didik Baru yang sudah dinyatakan diterima tetapi tidak lapor diri, dan menyatakan mengundurkan diri tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lain.

Berita Rekomendasi

Bagi sekolah yang kuota Jalur Prestasi akademik masih tersisa, maka sisa kuota tersebut dilimpahkan ke PPDB Tahap Akhir.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas