Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Simak Panduan Tes UTBK-SBMPTN 2020 Sesuai Protokol Kesehatan: Persiapan hingga Pelaksanaan Ujian

Berikut panduan pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 sesuai protokol kesehatan di tengah kondisi pandemi Covid-19

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Simak Panduan Tes UTBK-SBMPTN 2020 Sesuai Protokol Kesehatan: Persiapan hingga Pelaksanaan Ujian
Instagram @ltmptofficial
Panduan Tes UTBK-SBMPTN 2020 Sesuai Protokol Kesehatan, Mulai Persiapan hingga Pelaksanaan Tes. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah panduan pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 sesuai protokol kesehatan di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang perlu dipatuhi peserta.

Panduan pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 mulai dari protokol A hingga H, persiapan hingga saat pelaksanaan ujian pada Tahap I yang dimulai pada Minggu, 5 Juli 2020.

Penerapan protokol kesehatan pun dilakukan secara ketat agar pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 berjalan lancar. 

Panitia sekaligus peserta diimbau menaati seluruh protokol kesehatan dan memastikan kebersihan tetap terjaga.

Baca: UTBK-SBMPTN Digelar Mulai Minggu 5 Juli 2020, Ini 4 Dokumen yang Wajib Dibawa

Diketahui, Panitia Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah merilis perubahan jadwal UTBK-SBMPTN 2020 pada Rabu (24/6/2020).

Kini, pelaksanaan tes UTBK dibagi menjadi dua tahap.

Dengan rincian, tahap pertama 5 – 14 Juli 2020 dan tahap kedua pada 20 – 29 Juli 2020.

Berita Rekomendasi

LTMPT juga memutuskan untuk memundurkan jadwal pengumuman Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Ketua LTMPT, Prof Mohammad Nasih menyampaikan pengumuman SBMPTN 2020 yang semula dijadwalkan 25 Juli 2020 dimundurkan menjadi 20 Agustus 2020.

"Pelaksanaan UTBK pada kondisi normal baru (new normal) harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan semua komponen terlibat, dengan menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat," kata Prof Nasih melalui rilis resmi.

Prof Nasih menambahkan pelaksanaan UTBK harus memperhatikan status perkembangan pandemi Covid-19 di seluruh Pusat UTBK PTN.

Kemudian, mendapatkan izin dari Satgas Covid di masing-masing daerah.

"Sesuai dengan arahan Dirjen Dikti Kemendikbud dan Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia, untuk mengurangi risiko penyebaran infeksi Covid-19 dan mengutamakan keselamatan peserta dan penyelenggara," ungkap Prof Nasih yang dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Berikut protokol pelaksanaan UTBK 2020, dilansir Tribunnews dari Instagram @ltmptofficial:

Protokol A

Pada H-7 Tahap I dan H-14 Tahap II, maka peserta UTBK sebelum pelaksanaan ujian harus:

- Menjaga kesehatan dan disarankan tetap tinggal di rumah (stay at home).

Pada H-1, peserta:

- Mencari informasi lokasi tes dengan cara melihat lokasi pada web pusat UTBK PTN tanpa harus datang ke lokasi ujian.

- Membuat prakiraan waktu tempuh dari tempat tinggal/lokasi asal ke lokasi ujian.

Protokol B

Sebelum pelaksanaan ujian pada sesi pagi atau sesi siang, maka peserta:

- Membersihkan badan (mandi) dan sarapan/makan siang di tempat masing-masing.

- Membawa seluruh dokumen yang disyaratkan.

- Wajib mengenakan masker, sarung tangan dan faceshield (dianjurkan).

- Berangkat menuju lokasi ujian.

Baca: Contoh Soal dan Jawaban UTBK-SBMPTN 2020, Materi TPS tentang Penalaran Umum

Protokol C

Info Sesi Pagi paling lambat pukul 08.15 dan Sesi Siang paling lambat 13.15.

- Peserta memastikan sudah tiba di lokasi ujian dan menuju area tunggu.

- Mengikuti prosedur sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

- Apabila suhu tubuh melebihi ketentuan, maka tidak diperkenankan ikut ujian.

Info Sesi Pagi paling lambat 08.45 dan Sesi Siang paling lambat 13.45.

- Memastikan sudah berada di depan Ruang Ujian dan berbaris dengan tertib sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Protokol D

Sebelum pelaksanaan ujian, Sesi Pagi pukul 09.00-09.05 dan Sesi Siang pukul 14.00-14.05 WIB.

- Peserta memasuki ruang ujian sesuai instruksi dari pengawas.

- Meletakkan peralatan lainnya, termasuk jam tangan di tempat yang disediakan.

- Menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk verifikasi.

- Meletakkan dokumen di atas meja untuk diverifikasi oleh petugas.

Informasi UTBK-SBMPTN 2020.
Informasi UTBK-SBMPTN 2020. (Kompas.com)

Protokol E

Pada saat pelaksanaan ujian (Hari H), Sesi Pagi pukul 09.25-09.30 dan Sesi Siang pukul 14.25-14.30:

- Peserta menyimak instruksi pengawas dan dapat mengajukan pertanyaan.

- Melakukan latihan ujian.

- Dilarang berbicara dengan peserta lain.

Protokol F

Pada saat pelaksanaan ujian (Hari H), Sesi Pagi pukul 09.30-11.15 dan Sesi Siang pukul 14.30-16.15:

- Peserta melaksanakan ujian sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

- Tidak diperkenankan bertanya tentang materi soal yang ada.

- Apabila ada keluhan sakit, segera melapor.

- Tidak diperkenankan keluar ruangan selama ujian berlangsung.

Protokol G

Pada saat pelaksanaan ujian (Hari H), Sesi Pagi pukul 11.15 dan Sesi Siang pukul 16.15:

- Peserta mengakhiri semua kegiatan ujian.

- Tetap duduk sampai dipersilahkan ke luar ruang ujian.

- Keluar dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Protokol H

Pada saat pelaksanaan ujian (Hari H), Sesi Pagi (setelah keluar ruang ujian) dan Sesi Siang (setelah keluar ruang ujian):

- Peserta langsung pulang ke tempat tinggal atau lokasi asal.

Setiba di tempat tinggal/lokasi asal segera mandi dan pakaian langsung dicuci.

Protokol Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020.
Protokol Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020. (Instagram @ltmptofficial)

Berikut beberapa poin kebijakan terkait UTBK-SBMPTN 2020:

1. Pelaksanaan Tes UTBK per hari, diubah dari 4 (empat) sesi menjadi 2 (dua) sesi, dengan rincian perubahan waktu:

Sesi 1, pukul 09.00 – 11.15 waktu setempat

Sesi 2, pukul 14.00 – 16.15 waktu setempat

Jeda waktu selama 2 jam 45 menit digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi.

2. Tes UTBK akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni:

Tahap I, pada tanggal 5 – 14 Juli 2020

Tahap II, pada tanggal 20 – 29 Juli 2020

3. Pengumuman SBMPTN akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2020.

4. Peserta berdomisili di luar provinsi/kabupaten/kota dan tidak dapat hadir di lokasi Pusat UTBK PTN tempat tes karena alasan keselamatan dan kesehatan serta Pusat UTBK yang belum dapat menyelenggarakan tes karena satu dan lain hal akan mengikuti Tes UTBK di lokasi Mitra UTBK Tambahan di daerah setempat.

Pusat UTBK PTN bekerja sama dengan SMA/SMK/MA Mitra yang memenuhi persyaratan.

5. Kegiatan penjadwalan ulang dan relokasi tempat tes akan dilaksanakan oleh LTMPT dan Pusat UTBK PTN dan akan diinformasikan kepada seluruh peserta UTBK-SBMPTN melalui saluran informasi resmi.

6. Peserta disilakan login kembali ke portal LTMPT untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Baru. Waktu pencetakan Kartu Tanda Peserta Baru akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman LTMPT.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Yohanes Enggar Harususilo/Albertus Adit)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas