Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lukman Edy: Erick Thohir Bangun Sinergi BUMN dengan TNI- Polri

Sementara itu terhadap Kekhawatiran akan kembalinya dwi fungsi ABRI saat ini, menurutnya dirasa berlebihan.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Lukman Edy: Erick Thohir Bangun Sinergi BUMN dengan TNI- Polri
dok pribadi
Lukman Edy 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan ini muncul isu tentang kekhawatiran kembalinya Dwi Fungsi ABRI ketika ada beberapa perwira TNI dan Polri diangkat menjadi direksi ataupun komisaris BUMN.

Isu ini menjadi isu lanjutan yang menghantam menteri BUMN, Erick Thohir, sejak mantan koleganya di tim pemenangan Jokowi-Amin, Adian Napitupulu, menyerang dan mempertanyakan kinerjanya beberapa waktu yang lalu.

Apalagi setelah salah satu anggota Ombudsman memaparkan data adanya rangkap jabatan TNI/ Polri/ ASN di tubuh BUMN, angin politik yang menerpa Menteri BUMN Erick Thohir makin kencang.

Menurut Ketua Dewan Pakar Indonesia Maju Institute (IMI), HM Lukman Edy MSi, salah alamat kalo banyaknya rangkap jabatan di BUMN itu dialamatkan ke Pak Erick. “Itu kan analisis ombudsman terhadap konfigurasi BUMN zaman Bu Rini," katanya di Jakarta, Senin (6/7/2020).

"Di era Pak Erick ini justru jauh berkurang. Hal ini bagian dari upaya ET untuk konsisten menjalankan visi effisiensinya."

Terkait dengan beberapa pekerjaan BUMN yang memang berhubungan dengan representasi di Kementerian Lembaga, menurutnya, menjadi wajar dan bahkan harus ada perwakilan dari lembaga yang bersangkutan.

"Beberapa Kementerian dan Lembaga berhubungan dengan pekerjaan BUMN seperti PUPR, Perhubungan, Pertanian, Kehutanan, Perikanan, Perkebunan. Jadi wajar kalau pemerintah meletakkan beberapa pejabatnya menjadi bagian di BUMN. Ini justru sinergitas namanya," tegas pria yang sering dipanggil LE ini.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu terhadap Kekhawatiran akan kembalinya dwi fungsi ABRI saat ini, menurutnya dirasa berlebihan.

Menurutnya, inti dari dwi fungsi ABRI adalah adanya peran ganda Militer antara peran pertahanan negara dan peran politik; sementara semenjak pasca reformasi tidak ada lagi peran militer di dalam politik. Secara ketatanegaraan sudah tidak ada lagi peran politik praktis TNI/ Polri di pemerintahan.

“Baca dong undang-undang pemilu, peraturan tentang Pilkada, gak ada itu hak politik bagi Polri dan tentara. Hak suara aja gak punya itu mereka”, tegasnya.

Mengenai kekhawatiran kembalinya Dwi Fungsi ABRI ketika ada beberapa perwira TNI dan Polri diangkat menjadi direksi ataupun komisaris BUMN, hal itu masih dalam koridor sinergi BUMN dengan TNI/ Polri, bukan dwi fungsi.

Di dalam Kepres No 63 tahun 2004 dijelaskan bahwa TNI dapat diperbantukan dalam tugas pengamanan obyek vital nasional yang bersifat strategis.


Berdasarkan pengertian  dan ciri-ciri sebagaimana diatur dalam Kepres Nomer 63/2004 ini bisa disimpulkan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa dikategorikan sebagai obyek vital nasional.

Tugas Polri dalam mengerahkan kekuatan pengamanan Obyek Vital Nasional adalah berdasarkan kebutuhan dan perkiraan ancaman dan/atau gangguan yang mungkin timbul.

“Lha kalau kebutuhannya cukup dengan menempatkan personel di BUMN, Kan cukup mengutus personel di BUMN tersebut," ujar mantan Ketua Fraksi MPR ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas