Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Tjahjo Pastikan Rekrutmen CPNS Tahun 2020 Ditiadakan

"Penerimaan CPNS tahun 2020 akan kami tiadakan," kata Menteri Tjahjo di Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menteri Tjahjo Pastikan Rekrutmen CPNS Tahun 2020 Ditiadakan
Kompas.com
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reforrmasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. Tjahjo akan memangkas ASN yang tidak produktif. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan meniadakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2020.

"Penerimaan CPNS tahun 2020 akan kami tiadakan," kata Menteri Tjahjo di Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Hal ini mengingat bahwa penerimaan CPNS tahun 2019 akan masuk pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).

Pelaksanaan SKB ini tertunda karena pandemi Covid-19.

Tahun ini pemerintah masih akan menuntaskan proses seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang tertunda karena pandemi Covid-19.

“SKB akan dilanjutkan bulan September-Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan. Kementerian PANRB dan BKN terus melakukan koordinasi dengan BNPB (Gugus Tugas Covid-19) dan Kementerian Kesehatan, untuk memastikan agar pelaksanaan SKB benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan,” jelasnya.

Baca: Kemenkeu untuk Hentikan Sementara Rekrutmen CPNS dan Mahasiswa STAN

Baca: Pemerintah Pastikan Tak Ada Penerimaan CPNS untuk Dua Tahun ke Depan

Tjahjo juga menjelaskan, bahwa rekrutmen ASN untuk tahun 2021 akan dilaksanakan.

Berita Rekomendasi

Saat ini sedang dilakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing instansi pemerintah.

Proses ini akan mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah, serta hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas