Diterima PPDB Jabar 2020 Tahap 2? Peserta Wajib Daftar Ulang, Simak Syaratnya Berikut Ini
Inilah syarat yang perlu dipenuhi peserta PPDB Provinsi Jawa Barat 2020 Tahap 2 pada Kamis-Jumat (9-10/7/2020), akses ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM – Inilah syarat-syarat yang perlu dipersiapkan bagi peserta PPDB Provinsi Jawa Barat 2020 Tahap Kedua.
Bagi peserta yang diterima PPDB Jabar wajib melakukan daftar ulang pada Kamis-Jumat (9-10/7/2020).
Peserta harus menunjukkan bukti pendaftaran asli hingga fotokopi seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan satuan Pendidikan yang bersangkutan.
Diketahui, pengumuman hasil seleksi PPDB telah diumumkan pada Rabu, 8 Juli 2020, pukul 14.00 WIB.
Peserta diimbau melakukan daftar ulang dan mengakses laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
Pilih menu Info Sekolah untuk mengetahui secara lengkap berkas apa saja yang diperlukan untuk daftar ulang.
Berikut ketentuan dan persyaratan daftar ulang bagi peserta PPDB Jabar 2020 berdasarkan Petunjuk Teknis PPDB SMA, SMK, SLB 2020 di Provinsi Jawa Barat nomor 422/5794-set.disdik:
1. Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.
2. Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditanda-tangan orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang.
3. Persyaratan daftar ulang bagi Calon Peserta Didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:
a. Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online);
b. Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman);
c. Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan;
d. Menunjukkan dokumen persyaratan asli.
Berikut cara melihat pengumuman hasil seleksi PPDB 2020 di Jabar:
1. Buka laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
2. Pilih menu Hasil Seleksi.
3. Nantinya akan muncul Hasil Seleksi SMA, SMK, SLB.
Siswa diminta memilih jenjang pendidikan.
4. Kemudian, Pilihlah Kota, Jenis Sekolah, dan Sekolah Tujuan
5. Setelah itu, siswa diminta memilih jalur pendaftaran.
6. Maka akan muncul data siswa yang diterima.
Data yang dapat dilihat, di antaranya Nomor Pendaftaran, Nomor UN, NISN, Nama, Asal Sekolah, Jarak, Status Diterima.
Setelah pendaftar diterima, dimohon untuk memeriksa informasi daftar ulang di halaman Info Sekolah berikut ini >>>KLIK
Baca: Cara Lihat Pengumuman Seleksi PPDB Jabar 2020, Akses ppdb.disdik.jabarprov.go.id
Baca: Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2020 Tahap Akhir, Login ppdb.jakarta.go.id hingga Cetak Buktinya
Jadwal PPDB Jabar SMA Tahap 2
1. Pendaftaran jalur zonasi: 25, 26, 29, 30 Juni, 1 Juli 2020 (Kamis, Jumat, Senin, Selasa, Rabu)
2. Verifikasi data Calon Peserta Didik yang sudah di-input: 2, 3 Juli 2020 (Kamis, Jumat)
3. Pengumuman jalur zonasi: 8 Juli 2020 (Rabu)
4. Rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi PPDB: 6 Juli 2020 (Senin)
5. Kordinasi Satuan Pendidikan dan Dinas Pendidikan: 7 Juli 2020 (Selasa)
6. Daftar Ulang: 9 sd 10 Juli 2020 (Kamis, Jumat)
7. Tahun Pelajaran Baru: 13 Juli 2020 (Senin)
Jadwal PPDB Jabar SMK Tahap 2
1. Pendaftaran jalur prestasi nilai akademik rapor umum: 25, 26, 29, 30 Juni, 1 Juli 2020 (Kamis,Jumat, Senin, Selasa, Rabu).
2. Verifikasi data Calon Peserta Didik yang telah diinput: 2, 3 Juli 2020 (Kamis, Jumat)
3. Rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi PPDB: 6 Juli 2020 (Senin)
4. Kordinasi Satuan Pendidikan dan Dinas Pendidikan: 7 Juli 2020 (Selasa)
5. Pengumuman jalur prestasi nilai akademik rapor: 8 Juli 2020 (Rabu)
6. Daftar Ulang: 9 sd 10 Juli 2020 (Kamis, Jumat)
7. Tahun Pelajaran Baru: 13 Juli 2020 (Senin)
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.