Ketika Menkumham Ucapkan Selamat Datang kepada Maria Pauline, Pembobol BNI Rp 1,7 Triliun
Pada 16 Juli 2019, Maria Pauline ditangkap oleh NBC Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia.
Editor: Hasanudin Aco
Dokumentasi/Humas Kemenkumham
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama buron pelaku pembobilan BNI Maria Pauline Lumowa yang diekstradisi dari Serbia, Rabu (8/7/2020).
Sebelumnya, Indonesia sempat mengabulkan permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada tahun 2015.
Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.
Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 Triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Momen Yasonna Ucapkan Selamat Datang Pada Buronan Maria Pauline
Dan "Begini Kronologi Kaburnya Maria Pauline Hingga Diekstradisi"
Berita Rekomendasi