Siapa Maria Pauline Lumowa? Pembobol BNI yang Kini Ditangkap, Kasusnya Pernah Seret Petinggi Polri
Siapa Maria Pauline Lumowa, tersangka pembobol BNI yang kini ditangkap dan diekstradisi dari Serbia?
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
Kasus Maria Pauline Lumowa ini kemudian menyeret Komjen Pol. Suyitno Landung, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri saat itu, dengan tuduhan menerima suap mobil dan Brigjen Pol. Samuel Ismoko yang menerima cek dari Adrian Waworuntu, kolega Maria Pauline.
Pada 13 Desember 2005, Komjen Pol. Suyitno Landun ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang pada saat menangani kasus pembobolan Bank BNI dengan tersangka Adrian Waworuntu.
Ia divonis satu tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Oktober 2006 dan ditahan di Markas Besar Polri
Selanjutnya, Hakim Ibrahim juga ikut terseret kasus ini karena tertangkap tangan oleh petugas KPK, sesaat setelah menerima tas plastik berisi uang Rp 300 juta.
Akhirnya Diekstradisi setelah Ditangkap Interpol
Setelah buron, Maria diketahui bermukim dan menjadi warga negara Belanda.
Pemerintah Indonesia sempat tidak dapat melakukan ekstradisi terhadap Maria Pauline Lumowa karena statusnya sebagai warga negara Belanda.
Namun, akhirnya Maria berhasil diekstradisi dari Serbia.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengungkapkan Maria telah ditangkap pada 2019 lalu sebelum diekstradisi dari Serbia hari ini.
Yasonna mengatakan, Maria ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.
"Penangkapan itu dilakukan berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003," kata Yasonna dalam siaran pers, Rabu.
Baca: Foto-foto Maria Pauline Lumowa Pembobol BNI Pulang ke Indonesia, Pakai Baju Tahanan dan Diborgol
Yasonna menuturkan, atas penangkapan tersebut, pemerintah bereaksi cepat dengan menerbitkan surat permintaan penahanan sementara.
Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan ekstradisi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.
Keseriusan pemerintah, lanjut Yasonna, juga ditunjukkan dengan permintaan percepatan proses ekstradisi terhadap Maria Pauline Lumowa.