Kemenkeu Tidak Buka Lowongan hingga 2024, Bagaimana Nasib Lulusan PKN STAN?
Kemenkeu akan menerapkan kebijakan moratorium sehingga tidak membuka penerimaan pegawai dan rekrutmen mahasiswa STAN hingga 2024.
Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Keuangan akan melakukan moratorium atau penghentian sementara penerimaan pegawai melalui jalur CPNS.
Kemenkeu juga akan menghentikan sementara rekrutmen mahasiswa PKN STAN pada tahun 2020.
Moratorium ini membuat Kemenkeu harus mengurangi jumlah pegawai hinggga 2024.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024, Kemenkeu menargetkan penurunan pegawai sebanyak 800 hingga 1.800 orang per tahun dalam lima tahun ke depan.
Lantas, bagaimana nasib mahasiswa lulusan STAN jika Kemenkeu tidak akan menambah pegawai untuk sementara waktu?
Diketahui, mahasiswa lulusan STAN akan langsung di salurkan ke Kemenkeu, seperti Direktorat Jenderal Bea Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak.
Akan tetapi, adanya moratorium ini para lulusan STAN untuk sementara waktu tidak akan ditempatkan di instansi yang telah disebutkan.
Dikutip dari Kompas.com, para lulusan STAN akan disalurkan ke Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan kantor kepolisian seperti kantor Samsat.