Kronologi 3 Pilot Diringkus soal Sabu, Ingat Deretan Kasus Pilot di Indonesia Konsumsi Barang Haram
Adapun kasus pilot konsumi sabu-sabu mengingatkan lagi pada kasus serupa pada bebrapa tahun lalu.
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
"Kemungkinan ia menggunakan sabu sebelum bermain kartu. Memang ini sudah menjadi target kita," ucapnya.
Dari tempat penggerebekan, petugas menemukan satu buah bong (alat pengisap sabu) dan 0,04 gram sabu.
BNN kini masih menyelidiki terkait adanya sindikat penjual narkoba di kalangan pilot.
"Kita selidiki hal tersebut," ucapnya.
Kini SS sudah berada di Jakarta untuk menjalani proses lebih lanjut. "Tadi ia datang sekitar pukul 11.00 WIB," kata Sumirat.
Baca: Polisi Tangkap Pilot Maskapai Pelat Merah Terkait Kasus Sabu
2. Pilot di Kupang
Sementara Pos Kupang mengabarkan, Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon Nugroho memastikan pilot Lion Air, MS (48) menggunakan Narkoba.
Saat ditangkap di kamar 205 Hotel T-More Kupang, Senin (4/12/2017) malam, polisi mengamankan Narkoba jenis sabu- sabu seberat 0,57 mg.
"Kami menangkap oknum pilot sebuah maskapai penerbangan pada pukul 21.05 Wita. Yang bersangkutan kita tangkap bersama barang bukti berupa sabu seberat 0.57 mg," jelas Anthon Nugroho saat menggelar jumpa pers di Mapolres Kupang Kota, Selasa (5/12/2017) sore.
Saat memberi penjelasan, Anthon Nugroho didampingi Wakapolres Kupang Kota, Kompol Ampi Mesias Von Bulow dan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Jules A Abast.
MS turut dihadirkan dengan kepala dan wajah tertutup. Dia mengenakan baju tahanan berwarna biru bernomor punggung 15.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu 1 alat hisap bong, 1 pemantik gas warna hijau dan 1 pemantik gas warna biru yang ada jarumnya.
Selain itu, 4 sedotan plastik, 1 tutupan jarum suntik, 1 buah hape merk blaupunkt warna abu abu dan 1 botol minuman keras merk black label.
Anthon Nugroho mengatakan, MS mengaku baru sekali menggunakan sabu-sabu.