Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Pilot Diringkus karena Sabu: Ingat Lagi Pilot Bangladesh dan PNS Ditangkap karena Narkoba

Dari kasus 2 pilot BUMN dan 1 pilot maskapai swasta ditangkap karena narkoba, inilah sederet cerita pilot mengalami nasib serupa di Indonesia

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Daryono
zoom-in 2 Pilot Diringkus karena Sabu: Ingat Lagi Pilot Bangladesh dan PNS Ditangkap karena Narkoba
Shutterstock
Ilustrasi 

"Kemungkinan ia menggunakan sabu sebelum bermain kartu. Memang ini sudah menjadi target kita," ucapnya.

Dari tempat penggerebekan, petugas menemukan satu buah bong (alat pengisap sabu) dan 0,04 gram sabu.

BNN kini masih menyelidiki terkait adanya sindikat penjual narkoba di kalangan pilot.

"Kita selidiki hal tersebut," ucapnya.

Kini SS sudah berada di Jakarta untuk menjalani proses lebih lanjut.

"Tadi ia datang sekitar pukul 11.00 WIB," kata Sumirat.

Baca: Polisi Tangkap Pilot Maskapai Pelat Merah Terkait Kasus Sabu

2. Pilot di Kupang

Berita Rekomendasi

Sementara Pos Kupang mengabarkan, Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon Nugroho memastikan pilot Lion Air, MS (48) menggunakan Narkoba.

Saat ditangkap di kamar 205 Hotel T-More Kupang, Senin (4/12/2017) malam, polisi mengamankan Narkoba jenis sabu- sabu seberat 0,57 mg.

"Kami menangkap oknum pilot sebuah maskapai penerbangan pada pukul 21.05 Wita. Yang bersangkutan kita tangkap bersama barang bukti berupa sabu seberat 0.57 mg," jelas Anthon Nugroho saat menggelar jumpa pers di Mapolres Kupang Kota, Selasa (5/12/2017) sore.

Saat memberi penjelasan, Anthon Nugroho didampingi Wakapolres Kupang Kota, Kompol Ampi Mesias Von Bulow dan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Jules A Abast.

MS turut dihadirkan dengan kepala dan wajah tertutup. Dia mengenakan baju tahanan berwarna biru bernomor punggung 15. 

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu 1 alat hisap bong, 1 pemantik gas warna hijau dan 1 pemantik gas warna biru yang ada jarumnya.

Selain itu, 4 sedotan plastik, 1 tutupan jarum suntik, 1 buah hape merk blaupunkt warna abu abu dan 1 botol minuman keras merk black label.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas