Sempurnakan DTKS, Pemerintah Bakal Buat Acuan Satu Data Untuk Seluruh Lembaga
Muhadjir Effendy mengatakan Pemerintah masih melakukan penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Pemerintah masih melakukan penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Muhadjir mengatakan penyempurnaan DTKS dilakukan agar menjadi satu data acuan di bidang pembangunan manusia.
"Ini memang tindak lanjut dari kesepakatan kita, terutama untuk program pembangunan manusia di bawah Kemenko PMK. Kesepakatan kita bersama nanti akan ada satu data. Jadi tidak ada lagi yang memiliki data sendiri-sendiri," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020).
Baca: Agar PBI Tepat Sasaran, Penyempurnaan DTKS Harus Terus Dilakukan
Saat ini setiap kementerian dan lembaga yang membidangi pembangunan manusia belum memiliki data yang terintegrasi.
Muhadjir mengatakan dengan data DTKS akan menjadi acuan bagi kementerian dan lembaga yang menangani aspek pembangunan manusia dan kesejahteraan sosial.
"Nanti kita akan buat selengkap mungkin. Sehingga, setiap kementerian dan lembaga yang punya kepentingan akan merujuk pada satu data ini. Ini usul kita pada penanganan berbagai masalah yang berkaitan dengan pembangunan manusia," kata Muhadjir.
Baca: 254 Daerah Tak Update DTKS Penyebab Bansos Kemensos Tidak Tepat Sasaran
Penyempurnaan data DTKS dilakukan selain memperbaiki data yang telah ada, juga cakupannya diperluas yang bersumber dari data usulan Pemerintah Daerah yang dihimpun dengan melibatkan RT/RW untuk penyaluran stimulus Covid-19.
"Saya kira memang kita tidak bicara soal data baru sama sekali. Jadi ini kan pemutakhiran tak berarti pembaruan secara keseluruhan. Tapi perubahan incremental, ada yang keluar ada yang masuk," ujar Muhadjir.
Menurutnya, penyempurnaan DTKS juga perlu mempertimbangkan variabel-variabel baru yang dapat mengakomodasikan keunikan dari masing-masing daerah, disamping variabel umum yang selama ini telah digunakan.
Selain satu data DTKS, setiap kementerian dan lembaga juga harus memiliki data sektoral yang bisa digunakan sesuai kebutuhan.
Pematangan satu data DTKS ini perlu ditindak lanjuti dalam pertemuan tim lintas Kementerian dan Lembaga dalam memastikan kebijakan dan keakuratan DTKS, termasuk pengembangan mekanisme dalam pemutakhiran dan interkoneksi antar sistem dan data.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.