F-PKB DPR Lega Anggaran Pesantren Prioritas Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat
kontribusi Pesantren sebagai lembaga pendidikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa telah terbukti nyata.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI lega karena salah satu poin yang diusulkan masuk dalam prioritas Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat.
Hal ini terungkap usai Penyusunan Laporan dalam Rangka Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah Pusat Tahun 2021, yang berlangsung pada Kamis (9/7/2020) lalu.
“Beberapa poin yang sudah disuarakan oleh Partai Kebangkitan Bangsa telah masuk dalam laporan penyusunan Panitia Kerja Banggar DPR RI. Salah satu poin yang diusulkan PKB adalah anggaran pesantren masuk prioritas Belanja Pemerintah Pusat,” papar Anggota Panitia Kerja Banggar DPR RI asal FPKB, Siti Mukaromah, dalam keterangannya, Senin (13/7/2020).
Baca: Kementerian Agama Tingkatkan Anggaran Bantuan Operasional Pesantren Hingga Rp 2,3 Triliun
Menurutnya, kontribusi Pesantren sebagai lembaga pendidikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa telah terbukti nyata.
Pesantren bahkan tumbuh ditengah-tengah masyarakat jauh sebelum negara ini ada. Kontribusi pesantren khususnya dalam bidang pendidikan nasional sudah sepatutnya diapresiasi agar terus lestari.
“Negara harus merekognisi pesantren dengan mendukung, membangun dan memperkuat Pesantren. Dengan kebijakan dan Pengalokasian anggaran yang layak dan semestinya,” ujar Erma yang juga Ketua Umum Perempuan Bangsa PKB.
Alokasi anggaran untuk pesantren, lanjutnya, dapat dipergunakan untuk membangun dan memperbaik fasilitas asrama, fasilitas belajar, termasuk perpustakaan yang memadai.“Dengan perhatian yang cukup dari Pemerintah, peran pesantren dalam bidang pendidikan akan lebih progresif di masa yang akan datang,” kata dia.
Poin prioritas anggaran untuk pesantren ini muncul dalam dokumen Laporan Panitia Kerja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat tahun 2021.
Dalam pembahasan Bidang Pendidikan di laporan tersebut terdapat klausul yang berbunyi “Pemerintah perlu mengalokasikan anggaran untuk membangun fasilitas ICT, meningkatkan kualitas guru, serta sarana dan prasarana di Lembaga Pendidikan berbasis keagamaan (pesantren, dan pendidikan keagamaan lainnya)”.
Erma menilai bahwa prioritas anggaran ini menggembirakan bagi dunia pesantren. Apalagi dimasa pandemi ini pesantren menghadapi tantangan yang lebih berat dari sekolah umum.
Tradisi kebersamaan di pesantren yang mulai dari urusan makan, tidur, bahkan mandi perlu direorientasi.
Khususnya dengan menyesuaikan diri pada keadaan, melakukan perubahan-perubahan mendasar agar dapat memenuhi protokol kesehatan. Dan ini memerlukan biaya yang tidak sedikit.
Selain mengenai anggaran untuk pesantren, PKB juga memasukkan catatan terhadap asumsi makro dan target pembangunan tahun 2021 yang disusun pemerintah.
Catatan tersebut antara lain patokan angka pertumbuhan ekonomi 4,5% - 5,5% dengan catatan pemerintah dapat menjaga konsumsi rumah tangga, meningkatkan aktivitas investasi dan sisi produksi terutama penguatan manufaktur, perdagangan dan jasa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.