Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banyak Masyarakat Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Pemerintah Siapkan Sanksi, Bisa Tipiring

Banyaknya warga yang tak patuh protokol kesehatan membuat pemerintah berencana membuat aturan dan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan.

Editor: Putradi Pamungkas
zoom-in Banyak Masyarakat Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Pemerintah Siapkan Sanksi, Bisa Tipiring
Tribun Jabar/Zelphi
ILUSTRASI. Petugas Polrestabes Bandung memberhentikan seorang pengendara sepeda motor yang melewati Jalan Braga tanpa menggunakan masker, di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (11/7/2020). Sepanjang Jalan Braga yang sudah banyak dikunjungi warga menjadi sasaran petugas yang terdiri dari jajaran Polisi Polrestabes Bandung dan Satpol PP Kota Bandung melakukan razia penggunaan masker dengan memberi imbauan menggunakan pengeras suara. Penggunaan masker di tempat umum merupakan salah satu upaya memutus penyebaran virus corona (Covid-19). Tribun Jabar/Zelphi 

TRIBUNNEWS.COM - Total per Selasa (14/7/2020), jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia mencapai 76.981 orang.

Angka terkonfirmasi yang tinggi dan belum turunnya secara signifikan angka penambahan kasus positif dari hari ke hari membuat pemerintah Indonesia kembali membunyikan lonceng alarm pengetatan sosial demi mencegah penyebara Covid-19.

Menurut pemerintah, salah satu masalah yang sering didengungkan Gugus Tugas Covid-19 adalah keengganan masyarakat Indonesia taat protokol kesehatan.

Padahal protokol kesehatan sangat penting, demi meminimalisir cepatnya penyebaran Covid-19.

Terkait masih longgarnya penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat, Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah tengah menyiapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi di Kompleks Istana, Kepresidenan, Jakarta, Senin, (13/7/2020).

BACA SELENGKAPNYA>>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas