Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dana Bantuan Covid-19 Disalahgunakan, Legislator PAN Minta KPK Bergerak Cepat

DPR meminta KPK mendalami laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan Covid-19 oleh kepala daerah tersebut.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Dana Bantuan Covid-19 Disalahgunakan, Legislator PAN Minta KPK Bergerak Cepat
Dok/Man (dpr.go.id)
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR menaruh perhatian serius terhadap informasi dari KPK yang menyebutkan adanya sejumlah oknum kepala daerah yang memanfaatkan dana bantuan covid-19 untuk mengangkat citra jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada Desember 2020.

DPR meminta KPK mendalami laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan Covid-19 oleh kepala daerah tersebut.

Anggota komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengungkapkan warning yang dilontarkan KPK itu tidaklah cukup untuk membuat takut para kepala daerah jika tidak ditindaklanjuti secara serius.

Menurut politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, KPK harus bergerak cepat dan melakukan tindakan tegas menyikapi permasalahan tersebut.

"Itu jelas-jelas dana bantuan untuk penanganan Covid-19 dari pemerintah yang seharusnya di manfaatkan secara proporsional dan profesional. Kalau ada oknum kepala daerah memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi itu termasuk bentuk tindak pidana korupsi. Jadi KPK harus menelusuri masalah ini dengan cepat dan melakukan tindakan tegas terhadap para pelakunya" ujar Guspardi kepada Tribunnews, Selasa (14/7/2020).

Baca: Penegak Hukum Diminta Bekerja Maksimal Awasi Penyaluran Bantuan Covid-19

Legislator dapil Sumbar II itu mengecam sikap kepala daerah menggunakan dana bantuan penanggulangan wabah corona untuk daerah itu demi citra diri dan kepentingan pribadi.

Berita Rekomendasi

Jika nantinya terbukti membelokkan dana bantuan tersebut, KPK harus segera melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang memanfaatkan uang negara tersebut.

Baca: Ribuan Mahasiswa Kalbar Disebut Tak Jujur Isi Data Penerima Bantuan Covid-19 Per Bulan Rp 600 Ribu

Selanjutnya kalau KPK tidak melakukan tindakan tegas, Guspardi meyakini para Kepala Daerah lainnya juga melakukan hal yang sama.

"Karena peryataan KPK itukan hanya tertuju kepada beberapa kepala daerah saja, yang disinyalir menunggangi dana bantuan covid-19 ini. Kita minta sikap tegas KPK," ucapnya.

KPK juga dapat melakukan kerjasama dengan KPU dan Bawaslu sebagai pihak penyelenggara Pilkada guna mengungkap kasus tersebut

Guspardi berharap pilkada ini berjalan secara demokratis, tidak memanfaatkan dana bantuan negara untuk kepentingan pribadi.

"Saya juga meminta masyarakat berperan aktif melakukan pengawasan setiap proses dan tahapan sampai saat berlangsungnya perhelatan Pilkada serentak Desember 2020. Laporkan jika adanya indikasi kecurangan, agar pilkada kita berjalan sesuai peraturan yang berlaku," pungkas Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas