Eks Tapol Ungkap 'Apotek' Sabu di Rutan Salemba
Namun saat ia dan teman-temannya tiba, rutan itu dihuni oleh sekitar 4.300 narapidana dan tahanan
Editor: Hendra Gunawan
*Ditjen PAS Langsung Lakukan Penelusuran
*Menkumham Duga Surya Anta Kecewa Asimilasi Ditolak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan tahanan politik Papua Surya Anta Ginting menceritakan kondisi overkapasitas rutan Klas I Salemba tempatnya pernah ditahan.
Hal ini disampaikan Surya Anta melalui akun Twitternya, @SuryaAnta pada Minggu (12/7) malam.
Menurut Surya Anta, Rutan Klas I Salemba berkapasitas 1.500 orang. Namun saat ia
dan teman-temannya tiba, rutan itu dihuni oleh sekitar 4.300 narapidana dan tahanan.
Dalam cuitannya, Surya juga mengunggah foto para tahanan yang tidur berjejalan di
lantai, beralas tikar atau kasur tipis.
Baca: Hampir Sepekan Hidup di Rutan Salemba, Apa Kabar Vicky Prasetyo?
Baca: 3 Pilot yang Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba Mengaku Sudah 4 Tahun Konsumsi Sabu
Baca: Cerita Kelam Bandar Sabu Asal Aceh Faisal M Nur dan Istri yang Divonis Hukuman Mati
Tak hanya persoalan overkapasitas, dalam cerita yang dibagikannya di Twitter, Surya bercerita ia dan rekan-rekannya dipalak oleh tahanan lama.
Surya menyebut jika ia harus membayar Rp 1 juta agar bisa menjadi penghuni Lapak
Palembang. Sedangkan rekannya, Dano Tabun, dimintai Rp 3 juta untuk Lapak
Lampung.
"Akhirnya kami berlima bayar Rp 500 ribu setelah para tahanan lain tahu kalau kami ini
aktivis, bukan anak pejabat," cuit Surya.
Surya Anta juga bercerita pernah ditawari oleh penjual sabu keliling yang berlokasi di
lantai dua rutan.
Para tahanan lama itu, kata dia, kerap menjajakan barang dagangannya kepada tahanan baru.
Kuasa hukum Surya Anta, Suarbudaya Rahardian saat dihubungi membenarkan akun
tersebut adalah milik Surya Anta.
Dalam kicauan lanjutannnya, Surya juga mengungkapkan bahwa kondisi penampungan dalam rutan Salemba dalam kondisi tak layak.
Ia menjelaskan terdapat 410 tahanan yang dikumpulkan dalam satu ruangan
yang tak terlalu besar.
Tak jarang, para tahanan itu harus mengatur posisi badan dalam posisi miring agar bisa tidur dengan nyenyak.
Ia pun melihat bahwa air yang tersedia di penampungan itu tak
layak untuk dikonsumsi bagi tahanan.
"Toilet cuma 2. tahanan tidur kaya ikan dijejer, tak jarang agar bisa tidur badan miring.
Airnya berasa ada yang lengket. Para tahanan jadi sakit tenggorokan," kata Surya.
Setelah berada selama sebulan di barak penampungan Rutan. Surya dipindahkan ke
Blok J Rutan Salemba Kamar 18. Mereka dipindah setelah ada tekanan dari rekannya
sesama aktivis dari luar penjara.
Ia menyatakan kamar yang ditempatinya tersebut bersebelahan dengan kamar yang
disebutnya 'apotek' tempat pembuatan sabu-sabu.
Ia menjelaskan 'apotek' tersebut terus beroperasi meski para petugas sudah mengetahui keberadaan produksi narkotika tersebut.
Surya turut melihat ada praktik 'tiket masuk kamar' turut dijalankan oleh oknum tertentu di rutan Salemba.
Ia menyatakan banyak tahanan yang terpaksa tidur di lorong-lorong
karena tak mampu membayar 'tiket' tersebut.
Surya Anta divonis sembilan bulan penjara karena tuduhan makar. Ia dipenjara bersama lima aktivis lainnya yakni Charles Kossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Anes Tabuni, dan Arina Elopere.
Ia dianggap melakukan perbuatan makar setelah melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Negara dan Mabes TNI AD pada 2019 lalu.
Aksi makar yang dituduhkan terhadap keenamnya dilatarbelakangi oleh aksi pengibaran Bendera Bintang Kejora yang memang menjadi simbol kemerdekaan Papua.
Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) akan
menelusuri terkait adanya dugaan kebobrokan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba,
Jakarta Pusat.
"Kami sekarang sedang menelusuri baik dari tim kantor wilayah melalui kepada divisi pemasyarakatannya, dan direktorat jenderal pemasyarakatan melalui direktorat kamtib sedang melakukan penelusuran," kata Kabag Humas dan Protokol
Ditjen PAS Rika Aprianti.
Rika mengatakan, seluruh jajaran Ditjen PAS Kemenkumham berkomitmen untuk
memerangi peredaran narkoba dan pungutan luar di dalam rutan.
Jika setelah penelusuran nanti ada petugas maupun narapidana yang kedapatan bermain praktik jual beli narkoba dan pemalakan, kata Rika, pihaknya tak segan untuk memberikan tindakan.
"Akan ditindak tegas apa bila ditemukan itu, [narapidana dan petugas] semuanya," tegas Rika.
Yang pasti, tutur Rika, Ditjen PAS berkomitmen untuk memberi layanan pembinaan
yang terbaik bagi seluruh penghuni rutan, baik bagi narapidana maupun tahanan.
Rika mengatakan, permasalahan kapasitas berlebih memang masih menjadi salah satu
masalah utama di sektor pemasyarakatan.
Dia mengungkapkan, penghuni Rutan Salemba saat ini berjumlah 3.249 orang dari
kapasitas yang harusnya hanya untuk 1.500 orang. Sementara, jumlah petugas penjaga dalam satu regu hanya terdiri dari 21-23 orang.
"Memang overcrowding itu menjadi salah satu masalah yang harus dipecahkan karena
menimbulkan berbagai masalah," kata Rika.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menduga mantan tahanan politik Papua Surya Anta Ginting kecewa karena permintaan asimilasinya ditolak.
"Dulu memang yang bersangkutan itu minta untuk diasimilasi. Tapi secara ketentuan tindak pidana itu tidak mungkin. Kita tidak tahu apa dia kecewa. Tapi kami harus tetap tidak boleh berburuksangka," ujar Yasonna.
Yasonna juga sudah memerintahkan Dirjen PAS memeriksa fakta-fakta yang disebut
Surya terkait kondisi di rutan Salemba.
"Saya sudah tugaskan dirjen untuk memeriksa itu. Kita sudah memerintahkan dirjen untuk memeriksa," ujarnya.(Tribun Network/gle/ham/nis/wly)