Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Dibuka Akhir Juli 2020, Pekerja Terdampak Covid-19 Jadi Prioritas

Program Kartu Pra Kerja gelombang 4 akan dibuka akhir Juli 2020 mendatang, diprioritaskan untuk pekerja yang terdampak pandemi virus corona(Covid-19).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Dibuka Akhir Juli 2020, Pekerja Terdampak Covid-19 Jadi Prioritas
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Kartu Pra Kerja. Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Dibuka Akhir Juli 2020, Pekerja Terdampak Covid-19 Jadi Prioritas. 

TRIBUNNEWS.COM – Program Kartu Pra Kerja gelombang keempat akan dibuka akhir Juli 2020 mendatang.

Pada gelombang kali ini, pemerintah mulai memprioritaskan peserta pencari kerja atau pekerja yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

Berdasarkan daftar putih atau whitelist yang dikumpulkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), saat ini terdapat 1,7 juta orang yang sudah diverifikasi datanya dan masuk di dalam daftar prioritas tersebut.

Hal tersebut, sesuai pernyataan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, Kemenaker Bambang Satrio Lelono.

Bambang Satrio Lelono menjelaskan 1,7 juta orang white list yang dimiliki oleh Kemnaker dikumpulkan oleh Dinas Ketenagakerjaan Provinsi.

"Ini yang akan jadi prioritas peserta prakerja. Karena kita sudah bekerja sama dengan dinas-dinas provinsi untuk mendorong masyarakat yang terdampak untuk mengikuti program prakerja," kata Bambang.

Selain itu, pemerintah berencana akan memulai pelaksanaan pelatihan program Kartu Prakerja secara langsung atau offline.

Kartu Pra Kerja.
Kartu Pra Kerja. (Instagram @prakerja.go.id)
Berita Rekomendasi

Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, pendaftaran peserta ini akan dibuka pada akhir bulan Juli.

"Kami mengharapkan batch keempat ini bisa segera dibuka pada akhir Juli."

"Mudah-mudahan kuotanya mungkin sampai 500 ribu peserta," ujar Susiwijono dalam konferensi pers, Senin (13/7/2020).

Dia menambahkan, nantinya peserta yang mendapat prioritas masuk merupakan pekerja yang sudah masuk dalam daftar dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Baca: Jokowi Revisi Perpres Kartu Pra Kerja, Peserta yang Tak Sesuai Ketentuan Harus Kembalikan Insentif

Baca: Kartu Pra Kerja Gelombang 4 akan Dibuka, Ini Perubahan Aturan Setelah Revisi, Berikut Cara Daftarnya

Adapun, sebagai informasi berikut langkah-langkah mendaftar Kartu Pra Kerja, dilansir akun Instagram @prakerja.go.id:

1. Membuat akun Pra Kerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Daftar Sekarang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas