Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Persyaratan Kesehatan UTBK-SBMPTN 2020 Tahap II dan Aturan Pelaksanaannya di Masa Pandemi Covid-19

UTBK-SBMPTN 2020 Tahap II dilaksanakan di masa pandemi Covid-19, berikut persyaratan kesehatan dan aturan pelaksanaan tes sesuai protokol kesehatan.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Persyaratan Kesehatan UTBK-SBMPTN 2020 Tahap II dan Aturan Pelaksanaannya di Masa Pandemi Covid-19
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Seorang peserta memperlihatkan surat keterangan hasil tes cepat (rapid test) Covid-19 sebelum mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Airlangga (Unair), Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (5/7/2020). UTBK yang diikuti 31.242 peserta itu selain memberlakukan protokol kesehatan juga mewajibkan peserta menunjukkan surat keterangan hasil rapid test guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Surya/Ahmad Zaimul Haq-Persyaratan Kesehatan UTBK-SBMPTN 2020 Tahap II dan Aturan Pelaksanaannya di Masa Pandemi Covid-19 

16. Peserta menyimpan handphone dalam kondisi non aktif, jam tangan dan peralatan lain yang tidak diperlukan ke dalam tas.

17. Peserta berbaris di depan pintu masuk runag ujian, dengan menjaga jarak aman dan berdiri sesuai penanda yang ada di lantai.

18. Peserta masuk ruang ujian satu persatu, sesuai dengan barisan.

19. Lalu peserta menyimpan tas di tempat yang telah ditentukan dan menempati kursi serta komputer sesuai nomor peserta.

20. Peserta meletakkan kartu peserta ujian dengan foto menghadap ke atas.

Protokol Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020.
Protokol Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020. (Instagram @ltmptofficial)

21. Peserta yang kehilangan katu peserta ujian harus segera melapor kepada pengawas, untuk ditindak lanjuti.

22. Peserta mendengarkan tata tertib yang dibacakan panitia.

Berita Rekomendasi

23. Kemudian peserta menyiapkan identitas atau dokumen yang diperlukan lalu diperiksa oleh pengawas dengan tetap menjaga jarak.

24. Peserta menerima satu lembar kertas buram bertanda Pusat UTBK.

25. Pengawas mengisi daftar hadir peserta, dengan cara menandai atau mencontreng pada daftar peserta yang telah disiapkan.

26. Kemudian peserta melakukan tutorial ujian dengan memasukkan nomor peserta dan NISN sebagai pin peserta.

27. Setelah selesai melakukan tutorial ujian, pesertaakan menerima token untuk ujian sesungguhnya.

28. Setelah ada tanda ujian dimulai, peserta memulai ujian dengan memasukkan nomor peserta dan token ujian.

29. Selama ujian peserta tetap menggunakan masker.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas