Persyaratan Kesehatan UTBK-SBMPTN 2020 Tahap II dan Aturan Pelaksanaannya di Masa Pandemi Covid-19
UTBK-SBMPTN 2020 Tahap II dilaksanakan di masa pandemi Covid-19, berikut persyaratan kesehatan dan aturan pelaksanaan tes sesuai protokol kesehatan.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
30. Lima menit sebelum ujian berakhir, peserta akan menerima informasi bahwa ujian akan segera berakhir.
31. Setelah selesai ujian, peserta tetap ditempat duduk sampai pengawas mempersilahkan keluar ruangan satu per satu, dimulai dari peserta yang paling dekat dengan pintu keluar
32. Tangan peserta disemprot dengan handsanitizer.
33. Peserta keluar gedung, dipandu oleh petugas keamanan, melalui jalur yang berbeda dengan jalur masuk peserta sesi selanjutnya.
34. Peserta diminta untuk segera meninggalkan gedung lokasi ujian menju rumah masing-masing tanpa singgah ke tempat lain.
35. Di dalam ruangan teknisi ruangan dibantu dengan petugas kebersihan kembali membereskan, membersihkan dan mensterilisasikan meja, kursi, komputer, keyboard dan mouse dengan menggunakan semprot desinfektan untuk digunakan peserta sesi berikutnya.
36. Sementara itu di luar ruangan, pengawas menyiapkan peserta sesi berikutnya untuk masuk ke ruang ujian.
37. Setelah sampai di rumah, peserta hendaknya membersihkan diri, dan langsung memisahkan pakian yang sudah digunakan untuk ujian, agar segera dicuci agar dapat segera beraktivitas di rumah.
Baca: Protokol Kesehatan saat Tes UTBK-SBMPTN 2020 Tahap I dan II, Lengkap dengan Daftar Lokasi Tes
Baca: Pengumuman Relokasi Peserta UTBK PENS dan UNDANA serta Persyaratan Kesehatan UTBK-SBMPTN 2020
Pelaksanaan Tes UTBK per hari, diubah dari 4 (sesi) menjadi 2 (dua) sesi.
a. Sesi 1: pukul 09.00 - 11.15 Waktu Setempat
b. Sesi 2: pukul 14.00 - 16.15 Waktu Setempat
Jeda waktu selama 2 jam 45 menit digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi.
Tes UTBK dilaksanakan dalam 2 tahap
a. Tahap 1: tanggal 5-14 Juli 2020
b. Tahap 2: tanggal 20-29 Juli 2020
Pengumuman SBMPTN akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2020.
Peserta yang masih berada atau berdomisili di luar provinsi/kabupaten/kota dan tidak dapat hadir di lokasi Pusat UTBK PTN tempat tes karena alasan keselamatan dan kesehatan dapat bekerja sama dengan sekolah dan mitra yang memenuhi persyaratan.
Protokol kesehatan UTBK selama pandemi Covid-19 diharapkan dapat dipatuhi dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)