Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas yang Terbukti Narkoba Akan Disel di Lapas Super Maksimum Nusakambangan

“Petugas yang terbukti main dan terlibat narkoba, setelah diputus pengadilan langsung dibawa ke Nusakambangan."

Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Petugas yang Terbukti Narkoba Akan Disel di Lapas Super Maksimum Nusakambangan
Facebook/Serambinews.com
Konferensi pers BNN terkait pengungkapan kasus penyelundupan 40 Kg sabu-sabu yang melibatkan seorang sipir Lapas Langsa dan istrinya, Jumat (11/10/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menegaskan petugas yang terbukti terlibat peredaran narkoba harus menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maksimum Nusakambangan.

Hal ini disampaikannya dalam pembukaan Konsultasi Teknis (Konstek) Intelijen Pemasyarakatan dan Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Tahun 2020 di Jakarta, Senin (13/7/2020).

“Petugas yang terbukti main dan terlibat narkoba, setelah diputus pengadilan langsung dibawa ke Nusakambangan dan ditempatkan di one man one cell Lapas Super Maximum,” tegas Reynhard.

Da juga mengungkapkan pentingnya deteksi dini oleh pengamanan untuk meminimalisasi gangguan keamanan dan ketertiban. Hal tersebut juga dilakukan untuk memberantas narkoba.

“Ada tiga kunci sukses Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum [APH]. Pengamanan harus bisa mendahului, menyertai, serta mengakhiri atas gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Reynhard.

Baca: Petugas Lapas Kok Terlibat Narkoba, Langsung Kirim ke Nusakambangan, Dikerangkeng One Man One Cell

Selain itu, Reynhard mengungkapkan pentingnya sinergi dengan APH dan media massa. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah deteksi dini.

Berita Rekomendasi

Ia juga berharap kegiatan ini dapat menjadi penguatan bagi seluruh peserta.

“Ingat pesan-pesan saya. Siapa pun main main dengan narkoba, jangan jadi contoh. Kita lihat siapa yang jadi contoh pertama masuk Nusakambangan,” kata Reynhard.

Baca: Cerita Lengkap Tertularnya 1.280 Orang Secapa TNI AD oleh Virus Covid-19, Ada Anak yang Juga Positif

Konstek Intelijen Pemasyarakatan dan Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Tahun 2020 diselenggarakan selama lima hari pada 13 - 17 Juli 2020.

Baca: 55 Narapidana Positif Covid-19 dan Sipir Isolasi Diri, Pemerintah Inggris Didesak Bebaskan Tahanan

Kegiatan ini diikuti 99 peserta dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Banten, Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) wilayah DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, serta terhubung dengan UPT Pemasyarakatan dari seluruh wilayah dengan menerapkan protokol kesehatan.

Baca: 16 Personel Klaster Secapa TNI AD Masih Dirawat di Rumah Sakit Dustira

Narasumber kegiatan ini berasal dari Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Teroris, Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Center for Detention Studies.

Keterangan foto: Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, saat membuka Konsultasi Teknis (Konstek) Intelijen Pemasyarakatan dan Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Tahun 2020 di Jakarta, Senin (13/7/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas