Terungkap! Djoko Tjandra Bikin Paspor di Imigrasi Jakarta Utara, Kabur Lewat Entikong
Ia membuat paspor pada tanggal 22 Juni 2020, dan mengambilnya keesokan harinyanya.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
Nama Djoko Tjandra sebelumnya menjadi sorotan setelah ia membuat e-KTP dan
mendaftarkan PK ke PN Jaksel dalam satu hari saja, yakni tanggal 8 Juni 2020.
Namun Djoko Tjandra tak tertangkap dan saat ini sudah kembali berada di luar negeri.
Leluasanya Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia inilah yang banyak menjadi sorotan.
Terlepas dari lolosnya Djoko Tjandra masuk ke Indonesia, Jhoni mengakui ada celah
keluar masuk Indonesia secara ilegal. Jhoni juga mengakui kurangnya pos pemeriksaan imigrasi di perbatasan wilayah Indonesia dengan negara lain.
Ia pun lantas membeberkan jumlah Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang ada di
Indonesia.
Menurut Jhoni, Indonesia memiliki TPI udara sebanyak 37, lalu 90 TPI laut,
11 TPI pos lintas batas internasional, 44 TPI lintas batas tradisional, 33 pelabuhan yang
jadi tempat pemeriksaan khusus. "Totalnya ada 182 tempat," kata Jhoni.
Ada juga 33 Tempat Pemeriksaan Khusus (TPK) yang ada di Indonesia. Sehingga total TPI dan TPK ada 215.
Sementara, kata Jhoni, sejumlah wilayah perbatasan Indonesia memiliki perbatasan
yang panjang. Sebut saja di perbatasan Atambua-Timur Leste, berjarak 268,8 Km.
Lalu perbatasan darat pulau antara Papua Indonesia dengan Papua Nugini sampai 800 Km.
Sementara perbatasan darat Kalimantan dengan Malaysia mencapai 2.019 Km.
"Ini belum yang traditional passes antara 3 provinsi di Thailand Selatan dengan Aceh. Itu ada traditional passes mereka, dari Patani, Naratiwat, dan Nyala. Ada juga traditional passes Johor Malaysia dengan Kepulauan Riau, baik itu ke Batam baik itu pulau dekat Batam," kata Jhoni.
Johnny menjelaskan mengapa hal itu disampaikan dalam rapat. Menurutnya, kondisi ini tak dibarengi dengan jumlah TPI yang ada.
"Hal ini kenapa kami sampaikan? Karena banyak juga ini bukan ngeles atau apa, tidak, banyak juga WNI kita yang ilegal masuk ke Malaysia yang kita tidak tahu masuknya dari mana," kata Jhoni.
"Sehingga tidak semua garis perbatasan wilayah Indonesia dan wilayah negara tetangga terdapat pos pemeriksaan keimigrasian. Celah seperti inilah yang menurut hemat kami sering atau bisa dimanfaatkan oleh oknum masuk wilayah Indonesia secara tidak resmi atau ilegal," ungkapnya.
Lewat Pontianak Sementara itu Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menduga Djoko Tjandra keluar Indonesia melalui Pontianak, Kalimantan.