Terungkap! Djoko Tjandra Bikin Paspor di Imigrasi Jakarta Utara, Kabur Lewat Entikong
Ia membuat paspor pada tanggal 22 Juni 2020, dan mengambilnya keesokan harinyanya.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
Djoko diduga menggunakan pesawat terbang domestik dari Jakarta ke Pontianak, kemudian keluar masuk Indonesia lewat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya mendapat informasi berupa foto surat jalan yang dikeluarkan suatu instansi untuk Djoko Tjandra.
Namun MAKI tak merinci instansi tersebut.
"Dalam surat jalan tersebut tertulis Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra; red) sebagai Konsultan dan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan keberangkatan tanggal 19 Juni 2020 dan kembali tanggal 22 Juni 2020. Angkutan yang dipakai adalah Pesawat," kata Boyamin dalam keterangannya, Senin (13/7/2020).
Boyamin mengatakan, apabila mengacu pada foto surat tersebut, patut diduga bahwa
Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia lewat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong,
Kalimantan.
"Jika mengacu foto surat jalan tersebut, maka hampir dapat dipastikan
Djoko Tjandra masuk Indonesia melalui pintu Kalimantan (Pos Entikong) dari Kuala
Lumpur (Malaysia)," kata Boyamin.
"Setidaknya jika aparat pemerintah Indonesia serius melacaknya maka sudah mengerucut pintu masuknya adalah dari Malaysia dan bukan dari Papua Nugini," sambung dia, merespons dugaan sebelumnya ia masuk lewat Papua Nugini.
Boyamin mengatakan, informasi foto itu berasal dari sumber yang kredibel.
Namun,
untuk memastikannya, ia akan melaporkan dugaan satu instansi yang mengeluarkan
surat itu ke Ombudsman untuk diselidiki. Ia pun belum menyebutkan instansi terkait
yang mengeluarkan surat itu sebagai bentuk asas praduga tak bersalah.
"Foto tersebut belum dapat dipastikan asli atau palsu, namun kami dapat memastikan
sumbernya adalah kredibel dan dapat dapat dipercaya serta kami berani mempertanggungjawabkan alurnya. Untuk memastikan kebenaran surat jalan tersebut, kami akan mengadukannya kepada Ombudsman RI guna data tambahan sengkarut perkara Joko Tjandra selama berada di Indonesia," kata Boyamin.
Tanggapan Pengacara
Secara terpisah, pengacara Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma mengaku tak
mengetahui bagaimana kliennya bisa masuk dan keluar Indonesia. Ia mengaku hanya
mengurus soal perkara PK Djoko Tjandra di persidangan.
"Saya pribadi tidak pernah bertemu, tidak pernah berbicara baik via telepon dan lain-lain, semua Bu Anita (pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, -red). Kami ini tim hukumnya, yang sering muncul di pengadilan, tiga orang itu, betul-betul untuk bersidang," kata Andi.
Begitu pula Anita Kolopaking yang mengaku tak tahu bagaimana Djoko Tjandra bisa
keluar masuk Indonesia. Anita menyebut bahwa ia hanya diberitahu saat Djoko Tjandra sudah berada di rumah. Anita juga mengakui kliennya saat ini ada di Malaysia.
Beliau masih di Kuala Lumpur. Beliau sakit sehingga tidak hadir di persidangan," kata Anita.
Persidangan yang dimaksud ialah sidang PK di PN Jakarta Selatan. Djoko Tjandra
mengajukan hal tersebut pada tanggal 8 Juni. Sebelum mendaftarkan PK, di tanggal
yang sama, Djoko Tjandra juga sempat mengurus pembuatan e-KTP sebagai syarat
pengajuan PK.
Sidang PK sudah dua kali digelar. Namun, dua kali pula sidang itu ditunda karena Djoko Tjandra tidak hadir dengan alasan sakit. Pengacara pun melampirkan surat sakit dari klinik di Malaysia.
Anita tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyakit kliennya itu.
"Doakan saja semoga beliau bisa hadir di sidang tanggal 20 Juli," kata dia.
Adapun pihak (KBRI Kuala Lumpur mengaku belum memiliki informasi keberadaan
Djoko Tjandra di Malaysia.
“Terkait isu Djoko Tjandra, sejauh ini kami belum memiliki informasi keberadaan yang bersangkutan di Malaysia,” ujar Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat saat dihubungi, Senin (13/7/2020).
Namun demikian Agung menyampaikan akan terus memantau perkembangan isu
keberadaan Djoko Tjandra lewat media. Ia juga mengatakan akan mengkomunikasikan
terkait hal ini kepada pihak-pihak terkait.
“Kami pantau perkembangan isu ini dari pemberitaan media. Saya komunikasikan dan koordinasikan hal ini kepada para pemangku kepentingan terkait,” lanjutnya. (tribun network/sen/ras/ham/dod)