Wacana Pembubaran Lembaga Negara oleh Jokowi, Ada 96 Lembaga/Komisi yang Dikaji
Setelah Jokowi menegaskan akan membubarkan beberapa lembaga negara, MenpanRB Tjahjo Kumolo menjelaskan Istana sedang memantau 96 lembaga/komisi.
Editor: Putradi Pamungkas
![Wacana Pembubaran Lembaga Negara oleh Jokowi, Ada 96 Lembaga/Komisi yang Dikaji](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/presiden-joko-widodo-jokowi-memim-2020.jpg)
Biro Pers Sekretariat Presiden
ILUSTRASI. Ada 18 lembaga negara yang terancam dirampingkan atau dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo.
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu lalu Presiden Jokowi menumpahkan amarah kepada para bawahannya di sektor kementerian.
Kemarahan Jokowi tersebut memunculkan isu reshuffle kabinet dalam waktu dekat.
Namun, selain isu reshuffle, Jokowi juga menyinggung tentang pembubaran lembaga negara.
Kini, disebutkan ada 18 lembaga negara yang terancam dirampingkan atau dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo.
Hal itu disampaikan Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (13/7/2020).
"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Presiden Jokowi.
Lebih jauh, Jokowi menjelaskan mengenai alasan rencana perampingan tersebut.
Berita Rekomendasi
Menurut Jokowi, perampingan dilakukan untuk mengurangi beban anggaran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.