64 Kepala Sekolah Mengundurkan Diri Lantaran Sering Diperas Penegak Hukum Saat Pegang Dana BOS
Sebagian dari mereka mengaku tak nyaman mengelola BOS karena sering diperas oleh aparat penegak hukum.
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 64 kepala sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kabupaten Indragiri (Riau) mengundurkan diri.
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan Innu Ibrahim membenarkan hal tersebut.
“Ya betul, ada 64 kepala sekolah SMP yang mengundurkan diri,” ujar Ibrahim pada Rabu (15/7/2020).
Dia mengatakan pada Selasa kemarin terdapat 6 orang kepala sekolah SMP yang mewakili datang ke Dinas Pendidikan Inhu.
"Dalam audiensi menyatakan bahwa mereka semua mengundurkan diri.
Saya selaku kepala dinas sangat terkejut, karena kita baru masuk sekolah SMP pada 13 Juli 2020 kemarin di masa pandemi Covid-19 ini.
Kemudian, ada ijazah-ijazah dan rapor yang harus ditandatangani," sebut Ibrahim.
Berita Rekomendasi