Kajari Jakarta Selatan Bakal Diperiksa Terkait Kasus Djoko Tjandra
Nanang bakal diperiksa langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) Nanang Supriatna bakal diperiksa buntut video pertemuannya dengan kuasa hukum buronan korupsi Djoko Tjandra, Anita Kolopaking tersebar di media sosial.
Diketahui, video tersebut pertama kali dibagikan oleh akun Twitter @xdigeeembok.
Dalam utasan akun tersebut, disebutkan kuasa hukum Djoko Tjandra tengah melobi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk pemulihan nama kliennya dari daftar hitam imigrasi.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono menyebutkan pemeriksaan akan mulai digelar pada hari ini, Kamis (16/7/2020).
Nantinya, pihaknya akan mengklarifikasi terkait pertemuan tersebut.
"Tentunya kami akan dilakukan klarifikasi dulu," kata Hari kepada Tribunnews, Kamis (16/7/2020).
Baca: Percakapannya dengan Djoko Tjandra Dibongkar di Medsos, Ini Respon Anita Kolopaking
Dia mengatakan Nanang bakal diperiksa langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI.
"Diperiksa oleh Aswas Kejati DKI atau langsung ditangani oleh Jamwas Kejagung," pungkasnya.
Sebagai informasi, video terkait pertemuan yang diduga antara Anita Kolopaking dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) Nanang Supriatna disebarkan oleh akun @digeeembok.
Video itu berdurasi 2.20 menit.
Dalam video itu, tampak Nanang bersama pihak yang diduga Anita Kolopaking berada di suatu ruangan.
Video tersebut tampak diambil secara diam-diam.
Namun, tidak begitu jelas isi percakapan antara kedua belah pihak.
Namun disitu terlihat Nanang tengah mengenakan pakaian dinas Kejaksaan berwarna coklat dengan menggunakan sandal dan masker berwarna hitam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.