Polisi Sudah Periksa 27 Saksi di Kasus Dugaan Pembunuhan Editor Metro TV
"Sampai saat ini sudah ada 27 saksi yang sudah kami periksa. Bertambah 4 saksi lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah memeriksa 27 saksi dalam kasus misteri kematian jurnalis Metro TV Yodi Prabowo (26). Dengan jumlah itu, terdapat penambahan 4 saksi dari sebelumnya 23 saksi.
"Sampai saat ini sudah ada 27 saksi yang sudah kami periksa. Bertambah 4 saksi lagi," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).
Yusri mengatakan 27 saksi yang telah diperiksa berasal dari orang dekat korban hingga saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara itu, 7 saksi yang diperiksa juga berasal dari rekan teman satu kantor korban.
"Apakah ada kemungkinan ada penambahan lagi saksi lain? Ya. Karena ada dua saksi yang nanti akan kita panggil lagi," jelasnya.
Baca: Pemilik Warung Bengong saat Ditunjukan Wajah Yodi Prabowo, Bocah 10 Tahun Sampai Tak Bisa Tidur
Nantinya, keterangan saksi yang telah diperiksa bisa jadi petunjuk terkait misteri kematian Yodi. Terutama membentuk rangkaian kejadian hingga korban ditemukan meninggal dunia di pinggir tol JORR, Jakarta Selatan.
Baca: Kasus Kematian Editor Metro TV Yodi Prabowo: Isu Cinta Segitiga dan Pesan Pelaku Lewat Pisau di TKP
"Dari hasil keterangan saksi-saksi yang ada. Ini yang kemudian tim lapangan sedang merangkai misalnya ada keterangan seperti dari kantor jam berapa kemudian ke kemana saja itu yang masih kita telusuri. Dan di TKP seperti apa," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.