Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Siang Ini DPR Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang

DPR RI akan menggelar rapat paripurna penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Siang Ini DPR Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Ilustrasi: DPR menggelar rapat paripurna dan meminta persetuan anggota dewan yang hadir secara fisik maupun virtual di Gedung Nusantara, komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI akan menggelar rapat paripurna penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020.

Berdasarkan agenda resmi, rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada pukul 13.30 WIB, Kamis (16/7/2020).

Ada beberapa agenda yang akan digelar pada rapat paripurna hari ini.

Pertama, laporan Komisi XI DPR RI terhadap Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan atas Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2020-2025, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Baca: Masuk Era New Normal, DPR RI Terapkan Protokol Kesehatan di Sidang Paripurna

Kedua, laporan Komisi VI DPR atas Penetapan Pemberian Pertimbangan terhadap Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) periode 2020-2023, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Ketiga, penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) TA 2019 oleh Pemerintah.

Rekomendasi Untuk Anda

Keempat, laporan Badan Legislasi terhadap Hasil Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Terakhir, rapat paripurna akan ditutup pidato Ketua DPR penutupan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2019-2020.

Baca: Jalani Sidang Paripurna, Sebagian Anggota DPR RI Kenakan Masker

Sementara itu, pemerintah juga akan mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait sikap pemerintah terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Rencananya, Menko Polhukam Mahfud MD akan mewakili pemerintah menyerahkan Surpres tersebut.

"Pemerintah besok akan menyampaikannya secara resmi, secara fisik, dalam bentuk surat menteri, yang akan menyampaikan ke situ, mewakili Presiden Republik Indonesia. Besok saya akan ke DPR, jamnya masih akan diatur," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (15/7/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas