Siang Ini DPR Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang
DPR RI akan menggelar rapat paripurna penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
![Siang Ini DPR Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sidang-paripurna-pengesahan-ruu.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI akan menggelar rapat paripurna penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020.
Berdasarkan agenda resmi, rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada pukul 13.30 WIB, Kamis (16/7/2020).
Ada beberapa agenda yang akan digelar pada rapat paripurna hari ini.
Pertama, laporan Komisi XI DPR RI terhadap Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan atas Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2020-2025, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Baca: Masuk Era New Normal, DPR RI Terapkan Protokol Kesehatan di Sidang Paripurna
Kedua, laporan Komisi VI DPR atas Penetapan Pemberian Pertimbangan terhadap Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) periode 2020-2023, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Ketiga, penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) TA 2019 oleh Pemerintah.
Keempat, laporan Badan Legislasi terhadap Hasil Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Terakhir, rapat paripurna akan ditutup pidato Ketua DPR penutupan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2019-2020.
Baca: Jalani Sidang Paripurna, Sebagian Anggota DPR RI Kenakan Masker
Sementara itu, pemerintah juga akan mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait sikap pemerintah terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Rencananya, Menko Polhukam Mahfud MD akan mewakili pemerintah menyerahkan Surpres tersebut.
"Pemerintah besok akan menyampaikannya secara resmi, secara fisik, dalam bentuk surat menteri, yang akan menyampaikan ke situ, mewakili Presiden Republik Indonesia. Besok saya akan ke DPR, jamnya masih akan diatur," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (15/7/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.