Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPW Menduga Djoko Tjandra Berada di Lantai 106 Apartemen Exchange Kualalumpur

Sebelum kabur dari Indonesia, kata Neta, Djoko Tjandra bersama dua orang yang tidak diketahui identitasnya itu sempat selfi.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in IPW Menduga Djoko Tjandra Berada di Lantai 106 Apartemen Exchange Kualalumpur
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan foto dugaan surat jalan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (14/7/2020) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane mengatakan pihaknya menduga Djoko Tjandra berada di salah satu apartemennya di Kualalumpur, Malaysia. Diduga Tjoko kabur dari Indonesia pada akhir Juni kemarin.

"Dari informasi yang diperoleh IPW saat ini, Joko Tjandra sudah berada di apartemennya di lantai 106 Apartement Exchange Kualalumpur, Malaysia. Joko Tjandra bersama dua orang lain kabur dengan jet pribadi yang diduga dari Halim Perdana Kusuma Jakarta langsung menuju Kuala Lumpur pada akhir Juni," kata Neta dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).

Sebelum kabur dari Indonesia, kata Neta, Djoko Tjandra bersama dua orang yang tidak diketahui identitasnya itu sempat selfi.

"Saat hendak naik ke atas jet pribadi itu ketiganya sempat berselfi ria dengan menunjukkan peace kepada Bangsa Indonesia," jelasnya.

Melihat Joko Tjandra bebas bergerak di Indonesia, dia menyimpulkan hal ini bukanlah akibat ulah pribadi dari oknum jenderal polisi di Bareskrim saja.

"Tapi hal ini akibat adalah persekongkolan jahat para jenderal polisi untuk melindungi dan memberi keistimewaan pada buronan kelas kakap yang paling dicari Bangsa Indonesia itu," ungkapnya.

Baca: Propam Periksa Brigjen Nugroho Wibowo, Diduga Berperan Hapus Red Notice Djoko Tjandra

Baca: Kabareskrim Tegaskan Seluruh Personel Polri yang Bantu Djoko Tjandra Bakal Dijatuhkan Sanksi Pidana

Namun demikian, ia tidak yakin persekongkolan jahat tersebut bisa dibongkar oleh negara. Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) cenderung pasif menanggapi hal ini.

Berita Rekomendasi

"Apakah persekongkolan jahat ini bisa dibongkar dan diusut tuntas, IPW tidak yakin. Apalagi Presiden Jokowi hanya slow slow saja melihat kasus Djoko Tjandra yang diberi keistimewaan dan karpet merah oleh para jenderal Polri ini," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas