Pemerintah: Kasus Suspect Covid-19 Hari ini Mencapai 37.593 Orang
"Ada 37.593 orang kasus suspek Covid-19 pada hari," ujar Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (18/7/2020).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengungkapkan jumlah orang yang masuk dalam kategori suspek Covid-19 saat ini berjumlah 37.593 orang.
"Ada 37.593 orang kasus suspek Covid-19 pada hari," ujar Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (18/7/2020).
Kategori suspek merupakan istilah baru yang digunakan oleh pemerintah. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto membuat pengubahan istilah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Suspek adalah orang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Baca: Olahraga Publik Miliki Risiko Penularan Covid-19 yang Tinggi
Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Baca: Cegah Percikan Droplet, Achmad Yurianto Ingatkan Warga agar Tak Bicara dan Makan di Kendaraan Umum
Seperti diketahui, jumlah kasus positif corona di Indonesia bertambah sebanyak 1.752 orang sehingga menjadi total kasus positif sebanyak 84.882 orang.
Sementara pasien yang sembuh bertambah 1.434 orang. Sehingga total pasien yang sembuh mencapai 43.268 orang.
Jumlah yang meninggal dunia menjadi 4.016 orang setelah penambahan 59 orang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.