KPK Sebut Tim Pemburu Koruptor Tak Sejalan dengan Program Jokowi
Menurut Nawawi, tugas untuk menangkap koruptor telah melekat pada aparat penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan pengaktifan tim pemburu koruptor tidak sejalan dengan program Presiden Joko Widodo Jokowi yang mewacanakan perampingan lembaga atau instansi.
"Tentu saja tim pemburu koruptor bertolak belakang dengan semangat perampingan badan dan komisi yang sedang digaungkan pemerintah," kata Nawawi lewat pesan singkat, Minggu (19/7/2020).
Sebab menurut Nawawi, tugas untuk menangkap koruptor telah melekat pada aparat penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan KPK.
Baca: Humas Polri Sebut Dokter yang Terbitkan Surat Bebas Covid-19 Tidak Mengenal Djoko Tjandra
"Tugas memburu koruptor dan pencarian aset itu sudah terlekat pada aparat penegak hukum tipikor, terkhusus KPK," tuturnya.
Berkaca dari kasus yang menjerat buronan BLBI terkait hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, kata Nawawi, cerminan buruknya koordinasi antar aparat penegak hukun dan lembaga terkait.
Atas dasar tersebut, ia menyebut lebih baik pemerintah menguatkan koordinasi antar penegak hukum dari pada mencoba menghidupkan kembali tim pemburu koruptor yang tak memiliki taring pada masa lalu.
"Kasus Djoko Tjandra jelas-jelas merupakan cermin buruknya koordinasi antar aparat penegak hukum dan badan lembaga lain terkait. Di sinilah peran Prof Mahfud selaku Menko Polhukam dibutuhkan untuk membangun koordinasi yang rapuh tersebut, dan bukan dengan melahirkan kembali tim baru," ujar Nawawi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi akan merampingkan sejumlah lembaga negara dalam waktu dekat. Meski tak merinci detail, Jokowi menyebut ada 18 lembaga negara yang rencananya akan segera dibubarkan.
"Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga/komisi akan dibubarkan)," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Baca: Daftar Perwira Polisi yang Dicopot Kapolri, Terseret Kasus Djoko Tjandra hingga Ketahuan Ngobrol
Dia menjelaskan, pembubaran 18 lembaga tersebut untuk menekan anggaran negara. Jokowi menilai semakin ramping lembaga dan komisi negara maka anggaran dapat dikembalikan ke kementerian atau ke direktorat.
"Semakin ramping organisasi ya cost-nya kan semakin bisa kita kembalikan. Anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, komisi-komisi itu lagi," jelasnya.
Selain itu, Jokowi mengaku ingin lembaga negara dibuat sesederhana dan seefisien mungkin. Sehingga, pemerintahan dapat bekerja lebih cepat dan baik.
"Organisasi ke depan kira-kira seperti itu. Bolak-balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede mengalahkan negara yang kecil, enggak. Kita yakini," tuturnya.