KPU Optimalisasi Gugus Tugas Keamanan Siber Pilkada 2020
Komioner KPU Viryan Azis menjelaskan, gugus tugas keamanan siber sebetulnya sudah diinisiasi pada 2018 silam.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakalan mengoptimalisasi gugus tugas keamanan siber untuk menjamin keamanan siber terkait Pilkada Serentak 2020.
Komioner KPU Viryan Azis menjelaskan, gugus tugas keamanan siber sebetulnya sudah diinisiasi pada 2018 silam.
"Kami melihat pelaku penyerang itu pada saat hari pemungutan suara, yaitu ke Situng atau web sejenisnya," kata Viryan dalam diskusi publik daring 'Keamanan Siber Teknologi Pilkada 2020', Minggu (19/7/2020).
Baca: KPU Bakal Lapor Polisi Setelah Situs Pengecekan Data Pemilih Diretas
Viryan mengujarkan, sejumlah pihak turut dilibatkan dalam gugus tugas keamanan siber untuk pemilu 2019 lalu, antara lain Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), kemudian Cyber Crime Mabes Polri, Kemenkominfo.
Ia menggarisbawahi pentingnya kerja sama ini dalam menjaga keamanan siber Pilkada Serentak 2020.
Viryan juga mengungkapkan, pasca serangan yang terjadi di laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id beberapa waktu lalu, KPU langsung melakukan penguatan sistem keamanan dan memasang firewall di sejumlah aplikasi dan jaringan.
"Terkait keamanan aplikasi, kami membedakan antara server produksi dengan server publikasi sehingga ketika terjadi serangan pun tidak akan berpengaruh kepada data," tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa KPU akan melakukan pen test atau audit sejak dini.
Hal tersebut intens dilakukan untuk persiapan terkait pelaksanaan e-rekap.
Seperti diketahui, KPU menolak gagasan Kemendagri untuk melaksanakan Pilkada 2020 melalui pemungutan suara elektronik atau e-voting.
Namun, seperti yang disampaikan Ketua KPU Arief Budiman pada Maret silam, KPU telah menyiapkan skema e-rekap.
--