Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL: Daftar Perwira yang Dicopot Kapolri | Prediksi Gibran di Pilkada 2020

Berikut Tribunnews himpun dari beragam sumber berita populer nasional. Deretan Perwira yang dicopot Kapolri hingga prediksi jalan Gibran di Pilkada.

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in POPULER NASIONAL: Daftar Perwira yang Dicopot Kapolri | Prediksi Gibran di Pilkada 2020
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Berikut Tribunnews himpun dari beragam sumber berita populer nasional. Deretan Perwira yang dicopot Kapolri hingga prediksi jalan Gibran di Pilkada 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir.

Topik terkait buron Djoko Tjandra masih menjadi pembicaraan hangat.

Pasalnya, kasus Djoko Tjandra ini sekaligus menjadi pengungkapan fakta baru terkait pelanggaran hukum oleh penegak hukum.

Ada perwira dicopot diduga terlibat dalam kasus Djoko Tjandra ini.

Sementara ada banyak pihak yang menyorot langkah PDIP mendaftaran Gibran Rakabuming Raka di Pilkada 2020.

Berikut Tribunnews himpun dari beragam sumber berita populer nasional:

1. Kasus Djoko Tjandra dan Potret Pelanggaran Hukum oleh Penegak Hukum

Berita Rekomendasi

Djoko Tjandra diketahui sebagai buronan kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali. Ia disebut bebas keluar masuk Indonesia meskipun memiliki status sebagai buronan kelas kakap.

Bahkan, menyeruaknya kasus Djoko Tjandra baru-baru ini telah menyeret sejumlah nama, termasuk para penegak hukum.

Terbaru, tiga jenderal polisi diketahui dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus ini.

Selain itu, sempat pula ramai tentang sebuah utas di lini masa Twitter tentang pihak-pihak yang diduga membantu pelarian Djoko Tjandra, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna.

Dilansir Kompas.com, Jumat (17/7/2020), sebuah akun mengunggah sebuah video yang disebutkan sebagai pertemuan antara kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dengan Kajari Jaksel.

Sebenarnya, bukan pertama kalinya nama penegak hukum terseret dalam kasus pelanggaran hukum.

Baca: Humas Polri Sebut Dokter yang Terbitkan Surat Bebas Covid-19 Tidak Mengenal Djoko Tjandra

Baca: Kompolnas Nyatakan Oknum Polri Coba Perkaya Diri dengan Membantu Djoko Tjandra

Lantas, mengapa seringkali terjadi fenomena di mana para penegak hukum justru terlibat dalam kasus pelanggaran hukum?

Baca selengkapnya >>>

2. Daftar Perwira Polisi yang Dicopot Kapolri, Terseret Kasus Djoko Tjandra hingga Ketahuan Ngobrol

Sejak menjabat sebagai Kapolri pada 1 November 2019, Jenderal Idham Azis telah mencopot sejumlah perwira polisi dari jabatannya.

Alasan pencopotan pun beragam. Ada yang terseret dalam pusaran kasus, masalah etika, hingga alasan penyegaran di instansi Polri.

Masih jelas di ingatan, Kapolri Idham Azis mencopot Kapolres Kampar, AKBP Asep Darmawan, karena terpergok sedang mengobrol.

Atau yang paling baru, Kapolri mencopot Brigjen Prasetijo Utomo karena terseret dalam kasus Djoko Tjandra.

Berikut daftar sejumlah perwira polisi yang dicopot Kapolri Idham Azis dari jabatannya sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.

Baca selengkapnya >>>

3. Djoko Tjandra Disinyalir Manfaatkan Situasi Pandemi Covid-19

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkapkan Djoko Soegiarto Tjandra, mempunyai surat jalan untuk bepergian ke Indonesia.

Surat jalan itu tertulis Djoko Soegiarto Tjandra, konsultan, menggunakan pesawat berangkat dari Jakarta ke Pontianak dengan keberangkatan tanggal 19 Juni 2020 dan kembali tanggal 22 Juni 2020.

Selain membuat surat jalan, Djoko Tjandra disinyalir memanfaatkan situasi pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) agar dapat masuk-keluar Indonesia.

“Dia merasa diri buron, dia mengendap-endap. Sekarang corona, pakai masker, topi,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, pada sesi diskusi, Polemik Trijaya bertema Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor, yang diselenggarakan MNC Trijaya, Sabtu (18/7/2020).

Dia menduga, Djoko Tjandra dari tempat kediamannya di Kuala Lumpur berangkat menuju ke Pontianak, ibu kota Kalimantan Barat.

Untuk sampai di Indonesia, kata Boyamin, Djoko Tjandra melalui jalan tikus atau jalan yang dipergunakan untuk menghindari petugas.

Baca selengkapnya >>>

4. China Belum Respos Pemerintah Indonesia terkait Kasus TPPO di Kapal Long Xin 629

Otoritas Republik Rakyat Tiongkok (China) belum memberikan respon permintaan pemerintah Indonesia untuk mendatangkan saksi warga negara China untuk kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kapal Long Xin 629.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI), Judha Nugraha, mengatakan Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) sudah menyampaikan hal tersebut melalui perwakilan RI yang ada di Beijing.

Namun, pihaknya belum menerima respon dari otoritas China.

“Pihak Kemlu telah menyampaikan permintaan tersebut secara resmi kepada pihak RRT, namun pihak kemlu belum menerima respons tersebut."

"Kita terus berkoordinasi dengan pihak RRT,” ujar Judha dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (18/7/2020).

Baca selengkapnya >>

Baca: Epidemiolog Duga Ini Faktor Pemicu Kasus Covid-19 di Indonesia Lampaui China

Baca: KSAD Minta Uji Klinis Anti Covid-19 Dipercepat

5. Melalui Mahfud MD, Jokowi Akui Terima Bully karena Kasus Novel Baswedan

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengungkapkan isi pembicaraannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengusutan kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Mahfud menceritakan, saat itu Presiden Jokowi melontakan pertanyaan kepada dirinya terkiat kasus Novel.

"Saya ditanya oleh Pak Jokowi, 'Pak Mahfud bagaimana itu Pak Novel Baswedan? Saya loh yang di-bully sama orang-orang, seakan-akan saya. Padahal saya ini ga tahu urusan tuntut menuntut gitu,' itu kata presiden gitu," kata Mahfud.

Hal itu diungkapkan Mahfud dalam sesi wawancara bertajuk 'Djoko Tjandra dan Mafia Hukum Kita' bersama media Tempo, Sabtu (18/7/2020).

Saat itu, jaksa baru saja menuntut dua terdakwa penyerangan Novel, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dengan vonis 2 tahun penjara.

Baca selengkapnya >>>

6. Prediksi Laju Gibran di Pilkada Solo 2020

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komaruddin, menilai Gibran Rakabuming Raka akan meraih kemenangan dengan mudah di Pilkada Kota Solo 2020.

Menurut Ujang, bahkan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu akan melawan 'kotak kosong' saat pemilihan 9 Desember 2020, mendatang.

"Yang jelas Gibran akan meluncur dan bisa menang mudah. Bahkan dia bisa lawan kotak kosong. Kalau pun ada lawannya, bisa jadi hanya sebagai boneka," kata Ujang saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (18/7/2020).

Baca selengkapnya >>>

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas