Dugaan Djoko Tjandra Berada di Malaysia, Pemerintah Perlu Lakukan Diplomasi Tingkat Tinggi
Pemerintah harus melakukan diplomasi tingkat tinggi untuk memulanglan Djoko Tjandra yang saat ini diduga berada di Malaysia.
Editor: Pravitri Retno W
Pertama, sejarah kegagalan mantan Jaksa Agung M Prasetyo (masa jabatan 2014-2019) yang telah berupaya memulangkan Djoko Tjandra melalui jalur ekstradisi.
Baca: Buron Djoko Tjandra Kirim Surat Sakit dari Malaysia
Baca: Jokowi Didesak Usut Orang Besar di Belakang Dua Jenderal yang Diduga Lindungi Djoko Tjandra
Kedua, harus ada timbal balik yang diberikan kepada Malaysia terkait permasalahan seperti ini.
Contohnya ketika Indonesia memulangkan Siti Aisyah dari Malaysia yang dituduh meracun Kim Jong Nam (kakak Kim Jong Un-Presiden Korea Utara), terdapat timbal balik menyerahkan kapal mewah Equaminity yang disita di Bali karena permintaan FBI.
Ketiga, adanya hubungan baik antara Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin.
Keempat, Djoko Tjandra diduga memiliki hubungan erat dan mendapat perlakuan istimewa dari mantan Perdana Menteri Malaysia, Nazib Razak.
Keempat hal tersebut ditekankan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (19/7/2020).
MAKI meyakini betul buronan Djoko Tjandra berada di Malaysia.
Dituturkannya, pada Oktober 2019 lalu seorang lawyer dari Indonesia bersama kliennya bertemu dengan Djoko Tjandra di lantai 105 Gedung Signature 106, Kompleks Tun Razak Exchange, Malaysia.
Pertemuan tersebut untuk menawarkan apartemen kepada Djoko Tjandra.
"Lawyer tersebut saya cukup mengenalnya. Karena pernah bergabung dengan kantorku Boyamin Saiman Lawfirm," kata Boyamin.
Keyakinan lainnya berasal dari pernyataan kuasa hukum Djoko Tjandra, yakni Anita Kolopaking.
Baca: Humas Polri Sebut Dokter yang Terbitkan Surat Bebas Covid-19 Tidak Mengenal Djoko Tjandra
Baca: Kasus Djoko Tjandra dan Potret Pelanggaran Hukum oleh Penegak Hukum
Anita pernah mengatakan kliennya tinggal di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Berdasar kenyataan Djoko Tjandra tinggal di Kuala Lumpur, Malaysia, maka dibutuhkan peran Presiden Joko Widodo untuk melakukan lobi dan diplomasi tingkat tinggi dengan Pedana Menteri Malaysia, Muhyidin Yassin, untuk memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia," tegasnya.