Jawaban PDI-P Soal Isu Dinasti Politik Jokowi: Gibran Miliki Hak Politik seperti Warga Negara Lain
Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah membantah isu dinasti politik Jokowi, akui Gibran miliki hak politik seperti warga negara lain.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menanggapi terkait isu dinasti politik yang dibangun oleh Presiden Jokowi.
Hal itu buntut rekomendasi bagi putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilkada Solo 2020.
Basrah membantah adanya upaya membangun dinasti politik tersebut.
Menurutnya, Gibran mengikuti proses seleksi internal partai sebelum mendapatkan rekomendasi maju sebagai calon wali kota.
"Gibran ikut kontestasi Pilkada Solo harus berkompetisi di dalam internal PDI-P."
"Untuk kemudian mendapat tiket Pilkada Solo," kata Basarah saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/7/2020).
Baca: Ribut di Medsos Soal Gibran, PDIP: Demokrat Seperti Menepuk Air di Dulang Terpecik Muka Sendiri
Basarah menegaskan, rekomendasi untuk Gibran tidak diberikan begitu saja.
Setelah mendapatkan rekomendasi pun, Gibran harus bekerja demi mendapatkan suara warga Solo.
Basarah menuturkan, rakyatlah yang menjadi penentu apakah Gibran akan duduk di kursi wali kota atau tidak.
"Dia (Gibran) harus mengikuti proses politik elektoral sejak di internal PDI-P."
"Serta masih harus melalui tahapan pemilihan oleh rakyat pada pencoblosan pilkada bulan Desember yang akan datang," ujar Basarah.
Baca: PDIP Calonkan Gibran-Teguh, Achmad Purnomo Cukur Kumis dan Jenggot: Sudah Lepas, Sudah Los
Menurut Basarah, Gibran memiliki hak politik yang sama seperti warga negara lainnya, yakti hak untuk memilih dan dipilih.
Oleh sebab itu, majunya Gibran sebagai calon Wali Kota Solo berlandaskan pada hak tersebut.
"Jangan sampai karena Gibran anak seorang presiden, lalu hak-hak politiknya dicabut."
"Padahal tidak seorang pun di dunia ini yang boleh memilih harus menjadi anaknya siapa," tuturnya.
Isu Dinasti Politik Jokowi
Sementara itu, Pengamat politik dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Agus Riewanto mewajarkan terkait isu yang melekat dari pencalonan Gibran sebagai Calon Wali Kota.
"Itu fenomena yang agak sulit dihindari."
"Karena kenyataannya memang dinasti itu bukan praktik yang dilarang di dalam sistem politik," terang Dosen Fakultas Hukum UNS ini kepada Tribunnews, Sabtu (18/7/2020).
Baca: Jadi Calon Wali Kota Solo, Pengamat: Publik Berharap Gibran Tak Manfaatkan Nama Besar Ayahnya
Oleh sebab itu, Agus menuturkan, harapan publik terhadap sosok Gibran menjadi semakin besar.
Terutama jika proses pengkaderan Gibran menjadi tokoh politik lokal, berhasil tanpa 'memanfaatkan' nama besar ayahnya.
"Tentu publik berharap Gibran tidak memanfaatkan nama besar ayahnya, tetapi dia menjadi dirinya sendiri."
"Supaya kalau nanti dia menang akan dicatat sejarah."
"Dia adalah calon pemuda yang memang berkeringat dengan strategi dan kemampuannya sendiri," tutur Agus.
Gibran mendapat rekomendasi dari Megawati
Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka, resmi menjadi calon Wali Kota Solo 2020.
Hal itu diumumumkan di Kantor DPP PDIP Jawa Tengah di Semarang, Jumat (17/7/2020).
Gibran pun diberi kesempatan untuk menyampaikan sambutan mewakili wilayah Indonesia bagian barat.
"Saya bersyukur dan berterima kasih sebesar-besarnya kepada Ketua Umum Ibu Megawati atas rekomendasi yang diamanahkan kepada saya untuk menjadi calon Wali Solo Surakarta," ujar Gibran, dikutip dari Kanal YouTube Kompas TV.
"Rekomendasi ini bagi saya suatu kehormatan sekaligus tanggung jawab untuk memenangkan Pilkada 2020," tambahnya.
Baca: Rangkuman Perjalanan Gibran, dari Mendaftar Kader PDIP hingga Resmi Jadi Calon Wali Kota Solo
Adapun, Gibran berujar akan segera berkoordinasi dengan Teguh Prakosa yang mendampingi dirinya sebagai Wakil Wali Kota.
Gibran juga mengungkapkan terima kasih kepada Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo dan Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto.
Pasalnya, dua sosok tersebut dinilai telah membantunya mendapatkan mandat rekomendasi.
"Izinkan saya untuk mengucapkan terima kasih kepada Pak Rudy dan Pak Bambang yang membantu saya dalam berproses hingga mendapat rekomendasi," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Tsarina Maharani)