Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Ibadah Haji Terbatas Dimulai 29 Juli 2020
Haji tahun ini juga dibatasi hanya sekitar 1.000 jamaah di tengah pertempuran melawan penyebaran Covid-19.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH - Arab Saudi mengumumkan ibadah Haji akan dimulai pada 29 Juli 2020.
Penyelenggaraan ibadah Haji tahun ini akan diadakan di bawah protokol kesehatan yang ketat dengan akses terbatas kepada jamaah di bawah usia 65 tahun dan tanpa penyakit kronis.
Haji tahun ini juga dibatasi hanya sekitar 1.000 jamaah di tengah pertempuran melawan penyebaran Covid-19.
"Jamaah haji akan melaksanakan wukuf di Padang Arafat, yang menjadi puncak ibadah haji, jatuh pada hari Kamis (30 Juli)," demikian Mahkamah Agung Arab Saudi mengumumkan, seperti dilansir kantor berita Saudi Press Agency (SPA), Senin (20/7/2020) waktu setempat.
Baca: Jemaah yang Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan Haji Capai 1.280 Orang
Hal itu menunjukkan Rabu (29/7/2020) akan menjadi hari pertama ibadah tahunan itu.
Bulan lalu, Arab Saudi mengumumkan akan mengadakan ibadah haji "sangat terbatas di tengah pandemi.
Sejauh ini terdapat 253.349 kasus positif, sementara kasus kematian 2.523 orang-- tertinggi di antara negara Teluk Arab.
Meskipun para pejabat Haji mengatakan ziarah akan dibatasi untuk 1.000 jamaah yang sudah berada di Arab Saudi, 70 persen jamaah dari luar negeri dan sisanya warga Arab Saudi.
Namun beberapa laporan media lokal telah mengatakan 10 ribu jamaah dapat mengambil bagian dalam ibadah haji tahun ini.
Denda Rp38 Juta Bagi Mereka yang Ilegal Masuk Mekkah Selama Musim Haji
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menegaskan akan mengenaan denda sebesar 10 ribu Riyal Arab Saudi (atau 2.666 dolar AS, setara Rp38,5 juta) kepada pelanggar yang memasuki Mekah tanpa ijin selama musim haji.
Sebagaimana diketahui ibadah Haji tahun ini akan tetap berlangsung dalam jumlah sangat terbatas karena pandemi virus corona (Covid-19).
Kementerian Dalam Negeri menyampaikan denda akan mulai berlaku dari 19 Juli sampai 2 Agustus.
Denda akan naik dua kali lipat bila pelanggar kembalu melakukab pelanggaran yang sama.
"Sebuah sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri menyerukan kepada semua warga negara dan penduduk untuk mematuhi instruksi pada musim Haji tahun ini, petugas keamanan akan memulai tugas mereka di semua jalan dan jalur menuju ke situs suci untuk mencegah pelanggaran dan mengendalikan setiap upaya untuk memasuki kota Suci selama periode yang ditentukan," demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri yang dirilis kantor berita Saudi Press Agency (SPA), seperti dilansir Alarabiya, Senin (13/7/2020).
Otoritas setempat mengkonfirmasi pembatasan jumlah jamaah haji tahun ini menjadi 10 ribu orang. Hal ini sesuai dengan protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi mengumumkan Senin (22/6/2020) sore akan tetap menggelar ibadah Haji 2020 dengan jumlah "sangat terbatas."
Pada konferensi pers Selasa (23/6/2020), Menteri Urusan Haji dan Umrah, Mohammed Benten menyampaikan jumlah jemaah yang diperbolehkan menjalankan ibadah Haji.
Dilansir dari Reuters, Selasa (23/6/2020), Menteri Urusan Haji dan Umrah mengumumkan hanya 1.000 jemaah yang diperbolehkan menjalankan ibadah Haji tahun ini.
Jemaah yang diizinkan untuk boleh menjalankab ibadah Haji tahunan itu adalah mereka yang sudah berada di dalam negara tersebut.
Dia menjelaskan, pembatasan ini diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Mereka yang boleh menjalankan ibadah Haji harus memenuhu sejumlah syarat, diantaranya kondisi kesehatan dan batasan usia tertentu.
"Mereka di atas usia 65 tahun tidak akan diizinkan untuk menghadiri ziarah tahunan," katanya.
Sekitar 2,5 juta jamaah biasanya mengunjungi situs suci Islam di Mekah dan Madinah selama ibadah Haji.
Ibadah Haji akan dimulai pada akhir Juli mendatang.
"Kerajaan Arab Saudi sangat ingin memungkinkan semua umat Muslim dari negara mana pun untuk menjalankan ibadah Haji tetapi kondisi kesehatan global tahun ini membawa kita untuk membuat batasan," kata Benten.
Tahun lalu, lebih dari 1.800.000 jamaah datang ke Arab Saudi dari luar negeri untuk menjalankan ibadah Haji.
Kementerian menegaskan, prioritas utama Arab Saudi adalah selalu memungkinkan jamaah dapat melakukan ibadah Haji dan Umrah dengan aman.
Dewan cendekiawan senior mendukung keputusan kerajaan Arab Saudi untuk membatasi jumlah jamaah dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan mereka.
Arab Saudi telah menangguhkan Umrah sepanjang tahun ini, menutup Masjidil Haram di Mekah. Kota Mekah juga berada di bawah jam malam yang ketat selama lebih dari dua bulan.
Meskipun Arab Saudi telah mencabut beberapa pembatasan dalam beberapa hari ini, Umrah masih ditangguhkan dan perbatasan negara tetap ditutup untuk pengunjung dan wisatawan.
Indonesia dan Malaysia, yang paling banyak mengirim jamaah, sekitar seperempat juta untuk ibadah Haji setiap tahun, telah mengumumkan tidak akan mengirim warga negara mereka untuk ziarah tahun ini. (Hindustan Times/Alarabiya/SPA/Reuters/Arab News/AP)