Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Golongan PNS dan Besaran Gaji ke-13 yang Akan Cair Agustus Mendatang, Anggaran Capai Rp 28,5 Triliun

Menurut laporan, negara sudah memberikan anggaran dana sebesar Rp 28,5 Triliun untuk gaji ke-13 tahun 2020 ini.

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in Golongan PNS dan Besaran Gaji ke-13 yang Akan Cair Agustus Mendatang, Anggaran Capai Rp 28,5 Triliun
Ilustrasi - Sripoku
Golongan PNS dan Besaran Gaji ke-13 yang Akan Cair Agustus Mendatang, Anggaran Capai Rp 28,5 Triliun 

TRIBUNNEWS.COM – Usai menunggu dalam penantian panjang, akhirnya nasib gaji ke-13 mulai ada kejelasan.

Dikabarkan, gaji ke-13 PNS ini akan cair pada Agustus mendatang.

Menurut laporan, negara sudah memberikan anggaran dana sebesar Rp 28,5 Triliun untuk gaji ke-13 tahun 2020 ini.

Rinciannya yakni sebesar Rp 14,6 Triliun berasal dari APBN,  dengan detail gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji sebesar Rp 6,73 Tiriliun, serta Rp 7.86 triliun untuk pensiun.

Baca: Kemenkeu Pastikan Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Agustus 2020, tapi Tidak Termasuk Tunjangan Kinerja

Baca: Gaji Ke-13 Dipastikan Cair Agustus 2020, Golongan Ini Dipastikan Tak Dapat Menikmatinya

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Selasa (21/7/2020)mengatakan gaji ke-13 ASN direncanakan turun pada Agustus 2020. Foto: Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani berpidato saat menghadiri seminar Nota Keuangan APBN 2020 Mengawal Akuntabilitas Penerimaan Negara di Gedung Nusantara IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019)
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Selasa (21/7/2020)mengatakan gaji ke-13 ASN direncanakan turun pada Agustus 2020. Foto: Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani berpidato saat menghadiri seminar Nota Keuangan APBN 2020 Mengawal Akuntabilitas Penerimaan Negara di Gedung Nusantara IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019) (Tribunnews/JEPRIMA)

Sedangkan dari APBD sebesar Rp13,86 triliun.

Berikut regulasi yang mengatur kebijakan gaji ke-13:

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas