Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPAI Minta Pemerintah Daerah Bentuk KPAD untuk Maksimalkan Perlindungan Anak

Menurut Susanto, kehadiran KPAD dapat membantu proses perlindungan anak-anak yang ada di daerah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPAI Minta Pemerintah Daerah Bentuk KPAD untuk Maksimalkan Perlindungan Anak
tribunnews.com/abdul majid
Ketua KPAI, Susanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto berharap pemerintah daerah dapat membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

Menurut Susanto, langkah itu dilakukan untuk memaksimalkan perlindungan anak yang berada di daerah.

"Tentu kami berharap bagi pemerintah daerah yang belum mendirikan KPAD, kami harap dalam waktu dekat berkenan mendirikan KPAD," ujar Susanto dalam acara Anugerah KPAI 2020 yang disiarkan secara daring, Rabu (22/7/2020).

Menurut Susanto, kehadiran KPAD dapat membantu proses perlindungan anak-anak yang ada di daerah.

Baca: KPAI: Kemendikbud Gagap Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh di Tengah Pandemi

"Eksistensi KPAD dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan perlindungan anak di tingkat daerah masing-masing," kata Susanto.

Dirinya juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah membentuk KPAD demi membantu tugas perlindungan anak.

Bagi daerah yang telah mendirikan, Susanto berharap dukungan terus menerus terhadap KPAD.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten kota yang telah mendirikan dan memfasilitasi sekaligus mendukung eksistensi KPAD. Ini tentu langkah luar biasa," pungkas Susanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas