LP Ma'arif PBNU Ikut Mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud
Ketua LP Ma'arif NU Arifin Junaidi mengatakan keputusan ini diambil lewat rapat yang digelar pada hari ini, Rabu (22/7/2020).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU) turut mengundurkan dari Program Organisasi Penggerak (POP) yang digelar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Ketua LP Ma'arif NU Arifin Junaidi mengatakan keputusan ini diambil lewat rapat yang digelar pada hari ini, Rabu (22/7/2020).
"LP Maarif NU PBNU mundur dari program tersebut," ujar Arifin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (22/7/2020).
Baca: NU dan Muhammadiyah Mundur, Komisi X DPR Desak Kemendikbud Buka Kriteria Seleksi OP ke Publik
Arifin mengatakan keputusan ini diambil atas beberapa pertimbangan. Pertimbangan pertama karena hasil seleksi tidak mencerminkan konsep dan kriteria yang jelas.
"Organisasi penggerak yang lolos evaluasi proposal tidak jelas kriterianya. Sehingga tidak adanya pembeda dan klasifikasi antara lembaga CSR dengan lembaga masyarakat yang layak dan berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah," ucap Arifin.
Menurut Arifin, selama ini LP Maarif NU telah melakukan pelatihan Kepala Sekolah dan Kepala Madrasah sebanyak 15 persen dari 45.000 Sekolah atau Madrasah.
Sehingga LP Ma'arif NU memutuskan untuk mundur dari Program Organisasi Penggerak dan fokus pada pelatihan Kepala Sekolah dan Kepala Madrasah.
Arifin menyarankan Kemendikbud untuk menghentikan Program Organisasi Penggerak karena rentan permasalahan di kemudian hari.
"Karenanya LP Maarif NU PBNU meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI meninjau kembali keputusan tersebut. Agar kedepannya tidak terjadi masalah yang tidak diinginkan," pungkas Arifin.
Sebelumnya, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak yang telah diluncurkan Kemendikbud.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.