Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NU dan Muhammadiyah Mundur, Komisi X DPR Desak Kemendikbud Buka Kriteria Seleksi OP ke Publik

Padahal LP Ma’arif PBNU dan Majelis Pendidikan PP Muhammadiyah merupakan dua entitas dengan rekam jejak panjang di dunia pendidikan Indonesia.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in NU dan Muhammadiyah Mundur, Komisi X DPR Desak Kemendikbud Buka Kriteria Seleksi OP ke Publik
Zaenal/Istimewa
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda 

Hal itu bisa dilihat dari jaringan sekolah yang mereka miliki, jumlah pendidik yang terafiliasi, hingga komitmen terhadap NKRI dan Pancasila. 

“Kalau dalam pandangan kami tidak bisa POP ini kita serahkan ke pasar bebas dalam proses seleksinya. Perlu ada pertimbangan-pertimbangan khusus karena sekali lagi ini POP ini juga merupakan bagian dari upaya untuk memberdayakan masyarakat,” katanya.

Untuk diketahui Program Organisasi Penggerak merupakan salah satu program unggulan Kemendikbud. 

Program itu bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik. 

Dalam program ini, Kemendikbud akan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat yang mempunyai kapasitas meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan. 

Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp 567 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih. 

Organisasi yang terpilih dibagi kategori III yakni Gajah, Macan dan Kijang. 

Berita Rekomendasi

Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp 20 miliar/tahun, Macan Rp 5 miliar per tahun, dan Kijang Rp 1 miliar per tahun.

Baca: Tanoto Foundation Inisiasi Program Pintar Penggerak Sejak Lama

Salah satu alasan Majelis Dikdasmen Muhammadiyah mundur karena merasa tidak jelasnya kriteria organisasi yang bisa lolos dalam program tersebut. Terdapat lembaga corporate social responsibility (CSR) yang justru lolos dalam program tersebut.

"Setahu saya yang mendaftar banyak, ada beberapa lembaga organisasi. Tetapi kalau perusahaan besar yang bergerak di bidang pendidikan dari CSR ikut menang dalam kategori gajah memang agak aneh," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (22/7).

Pada tahun 2020-2022, program Organisasi Penggerak memiliki sasaran peningkatkan meningkatkan kompetensi 50.000 guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan di 5.000 PAUD, SD dan SMP. Dalam program tersebut, organisasi yang lolos akan mendapatkan bantuan dana sesuai dengan kategori yang diikuti yakni kategori gajah, macan, dan kijang.

Dede menilai, posisi lembaga CSR seharusnya tak mendapatkan hibah dari pemerintah. Pasalnya lembaga tersebut diatur oleh Undang Undang tentang Perseroan Terbatas yang malah wajib melakukan CSR.

"Namanya perushaaan besar memang kewajiban dia untuk CSR bukannya malah minta hibah dari pemerintah," terang Dede.

Komisi X DPR pun akan meminta penjelasan dari Menteri Pendidikan Nadiem Makarim soal program ini mengingat program tersebut mendapat dukungan anggaran yang cukup besar.

Sumber: Tribunnews.com/Kontan.co.id

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas