99 Pengungsi Rohingya di Aceh Resmi Dilindungi UNHCR
99 pengungsi Rohingya yang terdampar di laut Aceh beberapa waktu lalu resmi dilindungi Badan PBB untuk Urusan Pengungs
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 99 pengungsi Rohingya yang terdampar di laut Aceh beberapa waktu lalu resmi dilindungi Badan PBB untuk Urusan Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Hal tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI), Retno Marsudi dalam konferensi pers dengan media secara daring, Kamis (23/7/2020).
"UNHCR telah selesai melakukan registrasi terhadap 99 imigran. Saat ini mereka semua resmi menjadi pengungsi di bawah mandat perlindungan UNHCR Indonesia," ujar Menlu.
Baca: Kisah Yusuf, Pengungsi Rohingya yang Terdampar di Aceh: Harus Bayar Utang Perjalanan Seumur Hidup
Lebih lanjut, Retno Marsudi merinci detail dari 99 pengungsi Rohingya tersebut.
Di antaranya 72 orang perempuan yang terdiri dari 31 dewasa dan 41 anak-anak.
Adapun laki-laki sebanyak 27 orang yang terdiri dari 16 dewasa dan 11 anak-anak.
Disampaikan bahwa kondisi para pengungsi dalam keadaan baik.
Baca: 99 Pengungsi Rohingya Dipindah dari Bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe ke Tempat yang Lebih Layak
Para pengungsi juga telah dilakukan pemeriksaan Covid-19 dan semuanya dinyatakan non-reaktif.
"Pengawasan protokol Covid-19 terus diterapkan, khususnya mengantisipasi interaksi para pengungsi dengan masyarakat lokal. Tidak ditemukan masalah serius terhadap kondisi kesehatan perempuan dan tidak terdapat pengungsi yang hamil," ujar Retno.
Khusus terhadap anak-anak, Retno mengatakan, UNHCR dan UNICEF melakukan best interest assessment.
Anak-anak pengungsi Rohingya juga akan disediakan dukungan psikososial dengan bantuan beberapa lembaga swadaya atau NGO yang memiliki pengalaman di bidang tersebut.