Raih Opini WTP, Zainudin Amali Dinilai Berhasil Kembalikan Citra Kemenpora
Bagi Ujang, capaian WTP Kemenpora kali ini sangat luar biasa, karena sudah 10 tahun terakhir belum pernah didapatkan.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Menpora RI Zainudin Amali menerima Penyerahan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenpora RI Tahun 2019 di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2020) kemarin.
Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengapresiasi kinerja Menpora.
Bagi Ujang, capaian WTP Kemenpora kali ini sangat luar biasa, karena sudah 10 tahun terakhir belum pernah didapatkan.
Baca: Setelah Menanti 10 Tahun, Menpora Zainudin Berhasil Ubah Kemenpora Raih Opini WTP dari BPK RI
Ujang menilai, pencapaian ini membuktikan bahwa Zainudin Amali sebagai Menpora mampu membawa Kemenpora ke arah yang lebih baik.
"WTP ini mengembalikan citra Kemenpora sekaligus membantah yang selama ini dikesankan sebagai sarang tikus," kata Ujang di Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Menurut Ujang, capaian ini tidaklah didapatkan dengan mudah, butuh kerja keras dan kemampuan melakukan reformasi birokrasi yang mumpuni.
"Kemampuan itulah yang menurut saya ditunjukkan oleh Menpora hari ini," ujar dia.
Ujang pun berharap agar kerja keras dan prestasi tersebut mampu di pertahankan oleh Menpora Zainudin Amali.
"Semoga pencapaian ini bisa dipertahankan minimal selama periode kepemimpinan Pak Menpora Zainudin Amali ini," harapnya.
Seperti diketahui, Kemenpora terakhir kali mendapatkan opini WTP pada tahun 2009, selanjutnya berturut-turut Kemenpora hanya menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), ditambah lagi tahun 2005 dan 2016 mengalami keterpurukan dengan menyandang opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau Disclaimer.[]
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.