Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendikbud: Ormas yang Lolos Program Organisasi Penggerak akan Diverifikasi Ulang

Langkah ini dilakukan untuk menjamin lembaga yang lolos seleksi memiliki kredibilitas dan integritas

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Mendikbud: Ormas yang Lolos Program Organisasi Penggerak akan Diverifikasi Ulang
Tribunnews.com/ Reza Deni
Mendikbud Nadiem Makarim di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi ulang terhadap organisasi masyarakat yang lolos seleksi Program Organisasi Penggerak.

Nadiem Makarim mengatakan, langkah ini dilakukan untuk menjamin lembaga yang lolos seleksi memiliki kredibilitas dan integritas.

Baca: Mendikbud: Situasi Sulit Ini Kuatkan Semangat Belajar Anak Indonesia

"Setiap organisasi harus diverifikasi lagi untuk memastikan bahwa kredibilitas dan integritas, masing-masing organisasi itu terjamin," kata Nadiem Makarim dalam konferensi pers secara daring, Jumat (24/7/2020).

Mantan CEO Gojek ini mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman kepada setiap organisasi.

Dalam verifikasi ulang ini, Kemendikbud akan melibatkan pihak eksternal.

"Kita akan secara lebih spesial lebih berhati-hati lagi, untuk melakukan pendalaman untuk memastikan setiap organisasi yang lolos itu adalah menjunjung tinggi aspek integritas dan kredibilitas," ucap Nadiem.

Baca: Fraksi PAN DPR Minta Presiden Jokowi Lakukan Evaluasi Terhadap Mendikbud Nadiem Makarim

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, PGRI, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak yang diluncurkan Kemendikbud.

Mereka mengkritik tidak jelasnya klasifikasi organisasi yang mendapatkan bantuan dana Program Organisasi Penggerak. Serta kejanggalan dalam proses verifikasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas