Vasco Ruseimy: Partai Berkarya Cuma Satu, di Bawah Kepemimpinan Ketua Umum Tommy Soeharto
Vasco menegaskan bahwa kepengurusan sah Partai Berkarya adalah di bawah kepemimpinan Ketua Umum Tommy Soeharto dan Sekjen Priyo Budi Santoso.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Berkarya kubu Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto angkat bicara mengenai pertemuan pengurus Partai Berkarya kubu Muchdi PR dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Ketua DPP Partai Berkarya Vasco Ruseimy menanggapi santai pertemuan tersebut.
Vasco menegaskan bahwa kepengurusan sah Partai Berkarya adalah di bawah kepemimpinan Ketua Umum Tommy Soeharto dan Sekjen Priyo Budi Santoso.
"Partai Berkarya cuma satu, yaitu di bawah kepemimpinan Ketua Umum Tommy Soeharto dan Sekjen Priyo Budi Santoso," kata Vasco saat dihubungi Tribunnews, Jumat (24/7/2020).
Baca: Pengurus Partai Berkarya Kubu Muchdi PR Temui Menkumham Yasonna Laoly Laporkan Hasil Munaslub
"Buat saya dan seluruh pengurus Partai Berkarya se-Indonesia, Partai Berkarya ya cuma satu," imbuhnya.
Diketahui, Muchdi PR terpilih menjadi Ketua Umum Partai Berkarya periode 2020-2025 melalui Munaslub pada 11-12 Juli lalu.
Namun, Munaslub tersebut dinilai ilegal karena tidak sesuai AD/ART.
"Kalau toh ada yang lain itu bukan Partai Berkarya," ujar Vasco.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menerima Sekretaris Jenderal Partai Berkarya hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang, di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Badar datang bersama Ketua Harian Partai Berkarya Sonny Pudjisasono dan Bendahara Umum Partai Berkarya Harri Saputra Yusuf, untuk melaporkan hasil Munas Luar Biasa Partai Berkarya yang berlangsung di Jakarta pada 11-12 Juli 2020.
Adapun Yasonna mengatakan, Kemenkumham pada prinsipnya menyambut baik semua agenda partai politik selama sesuai aturan berlaku, menjaga persatuan, membawa manfaat untuk masyarakat, dan bekerja sama memajukan Indonesia.
"Kami menyambut positif selama itu dilakukan sesuai AD/ART," ucap Yasonna dalam keterangannya.
Selain melaporkan hasil Munaslub Partai Berkarya, dalam kesempatan itu, Badar juga meminta arahan Yasonna terkait pengesahan perubahan AD/ART dan perubahan struktur Partai Berkarya di tingkat pusat.
Badar juga menyerahkan salinan surat pengantar, akta notaris perubahan AD/ART dan pengurus, dokumentasi dan tanda tangan peserta Munas Luar Biasa, serta keterangan dari Mahkamah Partai Berkarya.
Menurut Badar, Munas Luar Biasa itu sah karena memenuhi syarat 2/3 pengurus dari seluruh daerah.
Kepada Menkumham, Badar juga menyampaikan alasan digelarnya Munas Luar Biasa Partai Berkarya.
Munas Luar Biasa itu terselenggara atas desakan mayoritas pengurus serta kader di pusat hingga daerah.
"Pengurus di daerah meminta ada evaluasi setelah Pemilu 2019, secara lisan dan tertulis sudah berkali-kali disampaikan ke DPP, tapi belum terlaksana, sehingga titik puncaknya adalah Munaslub kemarin, sebagai forum tertinggi untuk ambil keputusan," ungkap Badar.
"Keberadaan Partai Berkarya, walau baru, Pemilu 2019 sudah menghasilkan beberapa anggota dewan di daerah. Kami berharap bisa lanjut ke Pemilu 2024, sehingga untuk melangkah ke depan perlu ada perubahan AD/ART dan perubahan pengurus agar kita sudah siap untuk Pemilu 2024," sambung Badar.
Diketahui, dualisme kepengurusan terjadi di internal Partai Berkarya. Kubu Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, dinilai tidak mampu menjalankan dan memajukan roda organisasi Partai Berkarya.
Oleh karenanya, aspirasi pengurus dan kader di daerah memunculkan Munas Luar Biasa yang digelar Presidium Penyelamat Partai Berkarya, Sabtu (11/7/2020).
Munaslub Presidium Penyelamat Partai itu menghasilkan keputusan Muchdi Purwoprandjono sebagai Ketua Umum Partai Berkarya dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekjen Partai Berkarya.