Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator PAN Dukung Sikap NU, Muhammadiyah dan PGRI Mundur dari POP Kemendikbud

Guspardi Gaus menduga ada yang tidak beres dalam proses rekruitmen penerima dana Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud tersebut.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Legislator PAN Dukung Sikap NU, Muhammadiyah dan PGRI Mundur dari POP Kemendikbud
DPR RI
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guspardi Gaus, Anggota DPR RI dari Fraksi PAN mendukung sikap Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan PGRI mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud.

Hasil seleksi POP ini juga banyak mendapatkan sorotan negatif dan memicu kontroversi di publik.

Guspardi Gaus menduga ada yang tidak beres dalam proses rekruitmen penerima dana Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud tersebut.

Sebab ada dua yayasan/foundation yang terafiliasi dengan perusahaan besar lolos sebagai penerima dana POP ini.

Selain masuknya dua yayasan yang terafiliasi ke perusahaan besar, banyak entitas baru di dunia pendidikan ikut lolos seleksi.

Baca: FAKTA PGRI, NU dan Muhammadiyah Mundur dari POP: Program Tidak Efisien, Proses Seleksi Tak Jelas

"Ini sepertinya tidak wajar, kenapa ada yayasan yang terafiliasi dengan perusahaan besar yang seharusnya memberikan kontribusi terhadap dunia pendidikan melalui dana CSR perusahaan justru ikut menerima dana hibah pendidikan ini," kata Guspardi kepada wartawan, Sabtu (25/7/2020).

Berita Rekomendasi

"Kami meminta Kemendikbud untuk menunda pelaksanaan program dan melakukan penataan ulang serta mencari solusi dan skema terbaik dalam Program Organisasi Penggerak ini," imbuhnya.

Selanjutnya, legislator dapil 2 Sumbar ini menegaskan Kemendikbud tidak bisa "cuci tangan" dengan alasan mereka tidak terlibat secara langsung karena proses seleksi diserahkan kepada pihak ketiga sehingga mereka tidak bisa ikut campur.

Kemendikbud seharusnya tetap menjadi poros utama dalam melakukan kontrol terhadap mekanisme seleksi, termasuk proses verifikasi di lapangan terhadap semua calon penerima dana hibah pendidikan ini.

Baca: Masuk dalam POP Kemendikbud, Begini Tanggapan Putera Sampoerna Foundation

Menurut Guspardi perlu ada kriteria dan pertimbangan khusus untuk ormas-ormas dengan rekam jejak panjang di dunia pendidikan di Indonesia.

Hal itu bisa dilihat dari jaringan sekolah yang mereka miliki, jumlah pendidik yang terafiliasi, hingga komitmen memajukan pendidikan itu sendiri.


"Yang perlu disadari bahwa POP ini adalah merupakan bagian dari upaya untuk memberdayakan masyarakat dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Guspardi.

Guspardi menegaskan Kemendikbud tidak bisa memandang remeh masalah ini. Pengunduran diri LP Ma’arif NU, Majelis Pendidikan Muhammadiyah dan PGRI dari POP harus disikapi secara serius dan tepat.

Dengan rekam jejak panjang di bidang pendidikan bahkan sejak sebelum kemerdekaan pengunduran diri NU dan Muhammadiyah bisa diindikasikan adanya masalah dan ketidakberesan dalam rekrutmen program hibah dana pendidikan dari Kemendikbud tersebut.

Organisasi Penggerak(Dok. Kemendikbud)
Organisasi Penggerak(Dok. Kemendikbud) ((Dok. Kemendikbud))

"Ini bentuk ketidakpahaman dalam mengelola dana pendidikan, mestinya harus banyak belajar sejarah dan salah satu kriteria penting adalah organisasi tersebut merupakan penggerak kependidikan di Indonesia, bahkan keberadaannya telah eksis sejak sebelum kemerdekaan,” kata mantan Akademisi UIN Imam Bonjol Padang itu.

Anggota Baleg DPR ini pun meminta Kemendikbud untuk lebih profesional, transparan dan terbuka dalam mengelola serta menata anggaran pendidikan, karena pendidikan merupakan salah satu pilar kehidupan bangsa.

Program Organisasi Penggerak merupakan satu di antara beberapa program unggulan Kemendikbud.

Program itu bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.

Baca: PGRI Mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud, Ini Pertimbangannya

Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp 567 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih. Sejauh ini jumlah peserta yang lolos seleksi evaluasi ada 183 organisasi.

Organisasi yang terpilih dibagi 3 kategori yakni Gajah, Macan dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp 20 miliar/tahun, Macan Rp 5 miliar per tahun, dan Kijang Rp 1 miliar per tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas