Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Niat dan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban, Lengkap dengan Syaratnya

Simak niat dan tata cara penyembelihan hewan kurban, lengkap dengan syaratnya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Niat dan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban, Lengkap dengan Syaratnya
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
(ILUSTRASI) Niat dan tata cara penyembelihan hewan kurban, lengkap dengan syaratnya. 

- Unta sekurang-kurangnya berumur 5 tahun.

- Sapi dan kerbau sekurang-kurangnya berumur 2 tahun.

- Kambing sekurang-kurangnya 2 tahun.

- Domba sekurang-kurangnya 1 tahun.

2. Tidak dalam kondisi cacat.

- Badannya tidak kurus kering, tidak sedang hamil atau habis melahirkan anak, kaki sehat tidak pincang, mata sehat tidak buta atau cacat yang lainnya.

- Berbadan sehat wal'afiat, kuping/daun telinga tidak terpotong

Baca: Menteri Agama Anjurkan Fakir Miskin Jadi Prioritas Pembagian Daging Kurban

Baca: 7 Hari Lagi Idul Adha 2020, Berikut Harga Hewan Kurban, Bervariatif: Kambing, Sapi hingga Unta

Berita Rekomendasi

Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust M Syukron Maksum, berikut bacaan niat dan tata cara penyembelihan hewan kurban:

Waktu pelaksanaan penyembelihan dilakukan pada hari Idul Adha dan 3 hari sesudahnya atau hari Tasyrik.

Tidak ada batasan waktu, boleh dilaksanakan siang dan malam.

Namun menurut Syaikh Al Utsaimin, melakukan penyembelihan di waktu siang itu lebih baik.

Para ulama sepakat penyembelihan kurban tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya fajat di hari Idul Adha.

Tata cara penyembelihan kurban sebagai berikut:

- Sebaiknya pemilik kurban menyembelih hewan kurbannya sendiri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas